Hal ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Telukbuyung Kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang Pada Jum'at (8/23) Aiptu Mochamad Husaini, melaksanakan kegiatan sambang ke kantor desa Telukbuyung Kecamatan Pakisjaya bertemu dengan Sekdes Desa beserta staf desa, pada kesempatan itu bhabin menyampaikan beberapa himbauan tentang Kebijakan Kapolri seperti Judi, Ilegal Mining dan Penyalahgunaan BBM dan Gas LPG. agar bersama-sama memantau situasi agar tetap kondusif.
Adapun kegiatannya bertujuan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan agar turut serta menjaga keamanan bersama di desa dan juga agar warga desa tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang dapat memecah belah ketentraman warga desa.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pakisjaya Iptu H Sunaryo menyampaikan “Bahwa kegiatan personil Bhabinkamtibmas sambang ke Desa merupakan kegiatan wajib dan rutin di laksanakan karena Bhabinkamtibmas merupakan petugas Kepolisian yang bersentuhan langsung dengan warga masyarakat untuk mengetahui segala Informasi dan situasi yang berkembang di Desa binaannya.”pungkasnya.
(Humas, Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar).
إرسال تعليق