Poto : Pelaksanaan Musrenbang Desa Telukbuyung Kecamatan Pakisjaya yang di hadiri oleh team kecamatan Pakisjaya.
H. Napri Adi Wijaya, KADES Telukbuyung mengatakan "Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang sudah direncanakan sebagai mana yang sudah kita lakukan Musyawarah Dusun (Musdus) pada bulan sebelumnya,"Ujar,H. Napri.
Seperti halnya yang di katakan Kasi-PMD Kecamatan Pakisjaya. Supandi, SE. "Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya."ucapnya.
Karawang, Online_bukadata.com |Pada hari ini Selasa, (19/09/2023). Pemerintah Desa Telukbuyung, Kecamatan Pakisjaya, kabupaten Karawang. telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa atau biasa dikenal dengan (Musrenbangdes).
Musrenbang merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.
Poto : Para peserta Musrenbang Desa RKPDES TA 2024 desa Telukbuyung di ikuti oleh seluruh perangkat desa dan lembaga desa.
"Dalam acara Musrenbang Desa RKPDES, TA 2024. desa Telukbuyung itu sendiri di hadiri oleh team monitoring dari kecamatan Pakisjaya, turut hadir. Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi-PMD) Pakisjaya, Supandi, SE. Kasi Pemerintahan (Kasi-Pem) Pakisjaya, Muhammad Sugandi, SE. Kasubag Perencanaan dan Pembangunan, Muhammad, S.IP. Pendamping Lokal Desa (PLD) Sardi, S.Pd. Staf Kecamatan Pakisjaya, Tubagus Riyadul Haq (Rio).
Sementara, untuk pemdes Telukbuyung itu sendiri, hadir langsung Kepala Desa (KADES)Telukbuyung, H. Napri Adi Wijaya. Ketua BPD Desa Telukbuyung, Nasan Goler. Ketua LPM Desa Telukbuyung, Nana. para kepala Dusun, para Kasi dan Kaur, karang taruna, Ketua RT dan RW, Pokja PKK, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Lebih lanjut H. Napri Adi Wijaya. katakan, "Alhamdulillah pada hari ini kita telah melaksanakan Musrenbang Desa Telukbuyung, Kecamatan Pakisjaya. sejauh ini dilaksanakan dengan tetap mengacu pada RPJM Desa. Sebagai mana peraturan terkait pembangunan Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa."imbuhnya.
"Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan sebuah desa, yaitu dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa."tambahnya.
"Musrenbang ini harus melibatkan semua komponen masyarakat seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, lembaga kemasyarakatan, pemerintah desa yaitu LPM dan BPD untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya."tegasnya.
Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, dan sumber dana lainnya."pungkasnya.
(Jimmy).
Posting Komentar