Persekusi Wartawan, Oknum PSM di Karawang Akan Dipolisikan



Poto : Ilustrasi, tindakan persekusi terhadap seorang media online Karawang.


Karawang, Online_bukadata.com |Terkait ramainya pemberitaan penyalahgunaan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) yang terjadi di Rengasdengklok Karawang.


Seorang wartawan pimpinan redaksi media online Jejak Hukum mengalami tindakan persekusi dari sekelompok orang yang diduga pekerja sosial masyarakat (PSM).


Tindakan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan diduga sekelompok orang  dari PSM tersebut terjadi di Kantor Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Senin 18 September 2023.


Berkaitan dengan hal tersebut Muhadi Setia wartawan korban perkusi akan didampingi kuasa hukumnya melaporkan atas tindakan yang dialaminya ke Polres Karawang.


Dalam pernyataan nya kuasa hukum korban persekusi Alek Safri Winando menyampaikan, besok pagi kami akan mendatangi Polres Karawang untuk melaporkan tindakan yang dialami korban.


"Tindakan perkusi, sangat tidak dibenarkan, apalagi ini menyangkut sebuah pemberitaan, selain itu korban juga mengalami ancaman secara verbal," ujar Alek.


Menurut Alek, ada cara yang bisa ditempuh terkait pemberitaan, salah satunya bisa dengan hak sanggahan atas keberatan sebuah pemberitaan.


Perkusi dijelaskan Alek, bisa mengarah terhadap tindakan kekerasan baik fisik maupun mental sehingga korban akan mengalami trauma yang mendalam.


"Bagaimana kalo saat itu terjadi tindakan kekerasan, seperti pengeroyokan terhadap korban apalagi massa dari kelompok yang diduga PSM sudah berkumpul di Kantor Kecamatan," jelas Alek.


Alek menggaris bawahi, bahwa korban seperti disidang selayaknya sebagai seorang kriminal, yang mana dalam peristiwa itu ada Camat Rengasdengklok beserta pejabat kecamatan.


Tindak ini, sungguh bisa saja diluar kendali maka dari itu, saya tegaskan akan membawa permasalahan ini ke wilayah hukum, agar tidak adalagi aksi serupa yang dialami oleh para pewarta.


Alek menegaskan, selain kasus persekusi pihaknya akan melaporkan atas tindakan penyalahgunaan penyaluran BPNT di Rengasdengklok, Karawang.

(Gie)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama