Musrenbang Desa Talagajaya Dan Penetapan RKPDes Tahun 2024 Berjalan Secara Lancar

Poto : Kades Talagajaya, Naja Nurjaya, SE.,SH. Saat membuka acara Musrenbang Desa dan penetapan RKPdes TA 2024.


Karawang, Online_bukadata.com |Pemerintah Desa Talagajaya kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang, telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dan menjadi desa pertama yang melaksanakan Musrenbang Desa dan penetapan Rencana kerja pembangunan desa (RKPdes) tahun 2024.


Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat Musrenbangdes ini dilaksanakan pada hari senin tanggal 18 September 2023. bertempat di Aula kantor Desa Talagajaya kecamatan Pakisjaya.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). 


Turut hadir dalam musyawarah,Kasi PMD Kecamatan Pakisjaya, Supandi SE. Kasi Pemerintahan (Kasi-Pem) Muhammad Sugandi, SE. Staf Kecamatan Pakisjaya, Tubagus Riyadul Haq (Rio).Kasubag Perencanaan, Muhammad. para perangkat desa, BPD, Kader TP-PKK, Kader Posyandu, Ketua LPM, Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW dan Pendamping Desa.


Sementara itu, Naja Nurjaya, SE.,SH. Kepala Desa Talagajaya. Dalam membuka acara Musrenbang Desa  dan penetapan RKPdesa tahun 2024. dirinya mengatakan "Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, BanProv, BK, dan sumber dana lainnya."paparnya.


Poto : Para peserta Musrenbangdes Desa Talagajaya yang di hadiri dari beberapa unsur perangkat desa BPD dan LPM.


"Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:


1. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.


2. Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang tingkat kecamatan.

 

Sebelum acara ditutup dilaksanakan penandatangan Berita Acara Hasil Musrenbang Desa, perwakilan peserta dilanjutkan Ketua BPD dan Kepala Desa."pungkasnya.


(Jimmy).

Post a Comment

أحدث أقدم