Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Tanjungpakis Dalam Rangka Penetapan (RKPDes) Tahun 2024.

Poto : Musrenbangdes Desa Tanjungpakis dalam Rangka Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2024.


Karawang, Online_bukadata.com |Pemerintah Desa Tanjungpakis telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang disingkat Musrenbangdes dalam rangka penetapan RKPDes Tahun 2024 ini digelar pada hari, Rabu (27/09/2023) bertempat di aula kantor Desa Tanjungpakis, Kecamatan Pakisjaya, kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).


Poto : Peserta rapat Musrenbang Desa Tanjungpakis Kecamatan Pakisjaya terdiri dari Aparatur desa dan perangkat desa dan lembaga desa serta tokoh masyarakat.

Turut hadir dalam musyawarah, seluruh perangkat desa Tanjungpakis, tentunya Kepala Desa (Kades) Tanjungpakis, Karyo. Ketua BPD Desa Tanjungpakis, Romdhani Ifik Fakhrurrozi (Mael) Anggota BPD, Ghoping Ahmad Syaiful. beserta anggota LPM. Ketua TP-PKK Desa Tanjungpakis, Lusyiawati. Sekertaris Desa (Sekdes) Tanjungpakis. Ahmad Efendi. Kader Pembangunan Manusia (KPM), para Kasi, Kaur, Kepala Dusun (Kadus) beserta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua RT dan RW.

Sementara itu, untuk team monitoring Rapat musyawarah (Musrenbang) Desa Tanjungpakis. yang di hadiri team kecamatan Pakisjaya. Turut hadir Kepala Seksi pemerintahan (Kasi-Pem) Pakisjaya. Muhammad Sugandi, SE. beserta staf Kecamatan Pakisjaya, Tubagus Riyadul Haq (Rio) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Pakisjaya, Sardi, S.Pd.


Poto : PLD Kecamatan Pakisjaya Sardi, S.Pd saat memberikan sambutan yang di dampingi Kades Tanjungpakis Karyo.


Dalam sambutannya, Kepala Desa (Kades) Tanjungpakis, Karyo. menyampaikan, "Musrenbang Desa Tanjungpakis ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun 2024 selanjutnya. 

Yang mana rencana pembangunan tersebut nantinya dibiayai oleh berbagai sumber dana, baik itu yang bersumber dari ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, APBD I, APBD II, APBN, DBH, dan sumber dana lainnya."Paparnya.


Poto : Muhammad Sugandi SE Kasi-Pem Pakisjaya saat menyampaikan sambutan.

Sementara itu, Ketua team Monitoring Rapat (Musrenbangdes) Desa Tanjungpakis. dari Kecamatan Pakisjaya. Muhammad Sugandi, SE. Menyampaikan "Maksud dan tujuan dari Musrenbangdes itu sendiri adalah dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa.

Sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbangdes adalah:

  1. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.
  2. Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang tingkat kecamatan (Musrenbangcam)
Poto : Anggota BPD Desa Tanjungpakis Ghoping Ahmad Syaiful bersama KETUA BPD Romdhani Ifik Fakhrurrozi (Mael).

Sebelum acara ditutup dilaksanakan terlebih dahulu tutup doa oleh anggota BPD Desa Tanjungpakis, Ghoping Ahmad Syaiful. yang di lanjutkan dengan Bersalam-salaman kepada seluruh perangkat desa dan peserta rapat Musrenbangdes kepada Kades dan team Monitoring akhir rangkaian acara Musrenbangdes Desa Tanjungpakis Kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang."pungkasnya.

(Jimmy).

Post a Comment

أحدث أقدم