Karawang, Online_bukadata.com
|Pembangunan bangunan konservasi air pada sektor pertanian menjadi strategi untuk menyiasati dampak perubahan iklim Pertanian yaitu, Dam parit Cara ini berguna untuk menyimpan air sekaligus mengatasi kelangkaan air, sehingga dapat meningkatkan luas tanam dan produksi pertanian.
Tapi sayangnya proyek Pembangunan Konservasi air dan antisipasi anamoli iklim yang dikembangkan Pemerintah melalui Kementerian Pertanian Didesa Tanjungmekar kecamatan Pakisjaya, dikerjakan oleh UPKK kelompok Tani Bungin berkarya. sumber dari dana APBN TP Tahun Anggaran 2023.
Sayangnya diduga dikerjakan bahan material tidak sesuai dengan ketentuan, pasalnya Proyek bernilai Rp.100.000.000 (Seratus Juta) tersebut menggunakan Bahan pipa Paralon bekas yang sudah di pakai.
Dari hasil Pantauan awak media beserta Organisasi Masyarakat (Ormas) /LSM Pakisjaya yang tergabung Aliansi pakisjaya mendatangi pembangunan proyek di lokasi, Pada Minggu (08/10/2023).
Salah satunya, Dede. ketua Pemuda Pancasila (PP) Korcam Pakisjaya, mengatakan, bahwa adanya indikasi penyalahgunaan bahan material untuk pembangunan bangunan konservasi air dan Anamoli iklim pakai bahan Pipa Paralon bekas
Kami bersama rekan lainnya sebagai lembaga kontrol sosial terpaksa menyampaikan adanya fakta dan informasi dari masyarakat pembangunan konservasi air menggunakan bahan Pipa Paralon bekas sudah di pakai sebelumnya ",tegasnya
Ditempat yang sama, Aceng Bunawi Ketua Ormas Banaspati Pakisjaya mewakili rekan lainnya juga mengatakan menurutnya kegiatan proyek tersebut tidak sesuai , baik papan informasi nya yang seharusnya alamat desa Tanjungpakis, tapi yg di pasang alamat desa Tanjungmekar.
Lebih lanjut Aceng Bunawi menyampaikan kepada awak media, ia juga mengatakan hal yang sama dari material yang akan di gunakan seperti Pipa Paralon pun barang bekas, Kami bersama Ketua Gibas ,ketua LSM NKRI, ketua ORMAS PP juga ketua LSM LMP, " hanya ingin meluruskan terkait proyek tersebut,
ia juga menambahkan tadi di lokasi anak dari salah satu pelaksana memerintahkan kepada pekerja untuk di bongkar bangunan tersebut.
"Pertanyaan saya dan rekan-rekan ORMAS/ LSM ada apa ini sebenarnya kok bangunan tersebut di bongkar sedangkan aliansi ORMAS/ LSM pakis jaya hanya ingin proyek tersebut harus di sesuaikan dengan RAB
Sesuai UU KIP ", pungkas Aceng Bunawi Ketua Ormas Banaspati.
(Red_jimmy).
إرسال تعليق