Himbauan tersebut diberikan kepada Tokoh Agama Desa Tanahbaru kecamatan Pakisjaya, kabupaten Karawang yaitu bapak H. Madalih (65).
Kehadiran Kapolsek Pakisjaya Iptu H. Sunaryo. menyampaikan, Maraknya beredar berita-berita hoax, yang sudah membuat resah seluruh kalangan masyarakat, yang dapat menimbulkan perpecahan antar agama, adat dan golongan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar mewaspadai adanya Berita hoax yang dapat memecah belah persatuan Bangsa,” terangnya.
Selain itu Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pakisjaya Iptu H. Sunaryo, juga mengajak warga masyarakat untuk menolak dan memerangi segala bentuk isu dan berita yang tidak dapat dipertanggung jawabkan atau Hoax dan sekaligus memberikan pesan kamtibmas saat menghadapi tahun politik pemilu 2024 agar tetap berjalan kondusif dan damai.
”Ayo perangi berita atau isu yang tidak benar atau Hoax, dan jangan sampai membuat atau menyebar berita hoax
karena bisa mendapatkan sangsi hukuman sesuai UU ITE” tuturnya.
Selain itu, Kapolsek Pakisjaya Iptu H Sunaryo juga menyampaikan himbauan kepada warga yang guna meningkatkan kewaspadaan.
“Kami himbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi Kamtibmas,” ungkapnya
(Humas, Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar).
Posting Komentar