PEKERJAAN RIGIT BETON DI KECAMATAN SADU DI DUGA TAK LAKUKAN SATU ITEM : KADIS PUPR PENGERASAN ITU WAJIB.

Poto : para pekerja yang sedang melakukan pekerjaan


Tanjab Timur, Online-bukadata.com |• Beberapa pekerjaan pihak ke tiga ( kontraktor) yang ada di Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang sangat berpotensi merugikan keuagan daerah kabupaten tanjung Jabung Timur. 


(15/12/ 2025) media bukadata.com melakukan wawancara ke salah seorang warga yang bermukim di sekitaran pekerjaan tersebut mengatakan bahwa jauh sebelum di cor yang mengerjakan adalah pihak PU (Alkal tanggap darurat, red.) 


"Sudah lama dulu di perbaiki jalan ini sama PU jugalah yang perbaiki,sudah tu dak pernah lagi langsung di cor ini sekarang.ucap warga.


Selanjutnya pada  (23/12/ 2025) media bukadata.com menjumpai langsung kepala dinas PUPR Dedy Novrianika di ruang kerjanya ,pada media ini Dedy mengatakan bahwa pengerasan itu wajib dan bagaimana jika tidak di lakukan pengerasan.?


"Pengerasan itu wajib bagaimana pulak kalau tidak ada pengerasan itu." tutup Dedy.




Sementara di hari yang sama awak media bukadata.com menemui kepala alkal untuk menginformasikan hal tersebut 


Alkadri selaku kepala UPTD tanggap darurat mengatakan bahwa kalau terkait dengan tidak di lakukan pengerasan itu bidangnya ke bina marga,namun jika terkait oenggunaaan alat memang ada aturan tentang sewa menyewa alat.


"Itu kalau terkait tidak di lakukan pengerasan ranahnya ke pihak bina marga dan kalau alat kita yang di gunakan memang ada aturannya untuk sewa menyewa alat berat itu. Kata Alkadri.


Reporter : Muslimin.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama