Diduga Korupsi Dana BUMDES DiKarawang Mulai terkuak Dengan Modus Bayar Pajak


Karawang, Online_bukadata.com --
Dugaan praktik pungutan dana menyimpang mencuat di sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Karawang. 

‎Modus yang digunakan beragam, mulai dari dalih penarikan pajak, uang koordinasi, hingga alasan tertentu lainnya, meski BUMDes yang bersangkutan belum memenuhi syarat legalitas usaha.

‎Kejanggalan tersebut menimbulkan kecurigaan adanya praktik gratifikasi atau bahkan dugaan korupsi terselubung yang berpotensi merugikan unit usaha desa. 

‎Padahal, BUMDes sejatinya dibentuk sebagai motor penggerak perekonomian desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Poto : Joen SH (Baju putih) bersama Dedy Irwan Wirantama SH, MH Kajari Karawang, Saat rapat kerja

‎Direktur Law Firm Merah Putih Karawang, Joen, SH., menegaskan bahwa mekanisme penarikan pajak, uang koordinasi, dan pungutan lainnya terhadap BUMDes patut dipertanyakan secara serius.

‎“Kami mempertanyakan dasar hukum penarikan pajak maupun uang koordinasi yang dilakukan oleh pemerintah desa terhadap BUMDes, apalagi jika BUMDes tersebut belum memenuhi syarat legalitas usaha,” tegas Joen.

‎Menurutnya, kejanggalan paling mendasar adalah adanya pemungutan pajak terhadap BUMDes yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta belum berbadan hukum.

‎“Bagaimana bisa dipungut pajak jika NPWP saja belum ada dan status badan hukumnya belum jelas. Ini jelas menyalahi aturan,” ujarnya.

‎Joen juga menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan ahli keuangan yang telah dikonfirmasi, BUMDes seharusnya dikategorikan sebagai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sehingga memiliki mekanisme dan ketentuan perpajakan yang berbeda.

‎“BUMDes itu masuk kategori UMKM. Artinya, perlakuan pajak dan pengelolaannya tidak bisa disamakan dengan badan usaha besar,” jelasnya.

‎Lebih lanjut, Joen mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes di Karawang. 

‎Ia mengaku telah mengantongi sejumlah nama desa yang diduga melakukan pungutan terhadap BUMDes dengan dalih pajak, uang koordinasi, dan alasan lainnya.

‎“Kami sudah mengantongi beberapa desa yang diduga melakukan pungutan tersebut. Bahkan hampir di semua desa, khususnya di Kabupaten Karawang, praktik seperti ini terjadi,” ungkapnya.

‎Joen memastikan pihaknya akan melaporkan beberapa desa-desa yang terindikasi terlibat kepada aparat Kejaksaan karawang agar persoalan ini dapat diusut secara tuntas

‎“Dalam waktu dekat kami akan melaporkan beberapa desa yang terlibat. Ini demi transparansi dan agar BUMDes benar-benar berjalan sesuai tujuan awalnya, bukan justru menjadi objek pungutan,” pungkas Joen.

(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama