Karawang, Online_bukadata.com |Rapat Minggon Desa merupakan rapat rutin yang diadakan untuk merencanakan, melaksanakan dan meng-evaluasi kinerja aparatur pemerintahan desa sesuai tupoksinya masing-masing dan menyampaikan informasi terkini hasil dari rakor Kepala Desa . Kecamatan serta harus disampaikan kepada warga masyarakat agar tahu, mengerti dan memahami informasi.
Samin Sarifudin, SE. Penjabat Sementara (PJS) dalam sambutannya mengatakan kegiatan rapat minggon desa yang diadakan setiap hari Rabu, harus dan wajib diikuti oleh seluruh perangkat desa, baik Kasi, Kaur, staf, serta kelembagaan lainnya yang ada di desa.
“Diadakannya rapat minggon ini untuk memberikan pengetahuan serta informasi kepada seluruh perangkat desa, sehingga lebih mengerti dan paham dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat,” ujar Samin Sarifudin SE .
Dikatakannya, seluruh perangkat desa hendaklah lebih semangat dan proaktif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga masyarakat dapat dilayani dengan sebaik-baiknya.
“Pelayanan terhadap masyarakat harus diutamakan, baik secara administrasi maupun keperluan lain yang dibutuhkan,” tutupnya
(Edi Junaedi)
Posting Komentar