Team Surveior Re-Akreditasi Tahun 2023 Dari Kemenkes RI Kunjungi UPTD Puskesmas Pakisjaya.

Poto : Kepala UPTD Puskesmas Pakisjaya H. Ali Ajazi, SKM. (depan) bersama karyawan UPTD Puskesmas.


Karawang, Online_bukadata.com |Kepala UPTD Puskesmas Pakisjaya, H. Ali Ajazi, S.KM. bersama Karyawan UPTD Puskesmas Pakisjaya. menyambut Tim Surveior Re-Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dari Kementerian Kesehatan RI. di halaman kantor UPTD Puskesmas Pakisjaya. Pada Sabtu, (21/10/2023).


Tim Akreditasi tersebut diketuai oleh dr. Atika, MKKK. bersama Drs. apt. Elon Sirait, MSc.PH. kedatangan tim itu sendiri, dalam rangka melaksanakan survei Re-Akreditasi Puskesmas. di UPTD Puskesmas Pakisjaya, Kecamatan Pakisjaya, kabupaten Karawang, provinsi Jawa barat.



Ketua Tim Akreditasi, dr. Atika, MKKK. mengatakan tugas tim melihat langsung keadaan Puskesmas di UPTD Puskesmas Pakisjaya secara nyata.


“Ada tiga hal yang akan disurvei. Pertama, administrasi dan manajemen puskesmas. Kedua, upaya kesehatan masyarakat perorangan dan lintas-sektoral dalam upaya peningkatan mutu kesehatan. Ketiga, pelayanan,” terangnya.


Kemudian dikatakannya, akreditasi ini dalam upaya menuju pelayanan berkualitas, perlindungan kepada pasien, payung hukum kepada petugas yang memberikan pelayanan, karena telah bekerja sesuai standar operasional.



”Dengan demikian, diharapkan tidak akan terjadi malapraktik. Jadi, tujuan utama akreditasi puskesmas adalah agar masyarakat bisa menikmati pelayanan kesehatan dengan prima,"imbuhnya.


Sementara itu, H. Ali Ajazi SKM. Kepala UPTD Puskesmas Pakisjaya. mengatakan, "Dalam penguatan pelayanan kesehatan primer (Primary Health Care/PHC) merupakan salah satu pilar utama dalam agenda transformasi sistem kesehatan nasional yang saat ini sedang disusun oleh tim transformasi kesehatan, Kementrian kesehatan Republik Indonesia.


"Salah satu elemen penguatan PHC adalah terbangunnya kerangka kerja peningkatan mutu pelayanan (quality framework) melalui sistem akreditasi fasilitas kesehatan primer yang kuat dan dengan manajemen yang baik sesuai standar internasional."paparnya.


"Berbagai upaya untuk penyesuaian dalam pelaksanaan akreditasi maupun penyempurnaan standar telah dilakukan pemerintah melalui Permenkes no 34 tahun 2022 tentang Akreditasi Puskesmas, klinik, Laboratorium kesehatan dan transfusi darah.


Sejauh ini, UPTD Puskesmas Pakisjaya, Kecamatan Pakisjaya, kabupaten Karawang, sendiri, Alhamdulillah. telah melaksanakan serangkaian proses Re-Akreditasi yang di mulai dari tanggal 20, 21 dan 23 Oktober 2023,"tambahnya.


"Proses serta rangkaian Re-Akreditasi ini merupakan salah satu proses penilaian kesesuaian mutu layanan UPTD Puskesmas Pakisjaya dengan standar yang telah ditetapkan.


Standar akreditasi yang digunakan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia no HK.01.07/MENKES/165/2023 tentang standar akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat."jelasnya.



Proses survei terbagi menjadi Daring dan Luring dalam 3 hari pelaksanaan.

Jadwal hari 1 telah dilaksanakan secara daring dengan agenda telaah dokumen telusur elemen penilaian.


Jadwal hari ke-2 dan ke-3 secara luring meliputi kegiatan:
1. Telusur penyelenggaraan layanan
2. Telusur fasilitas
3. Wawancara lintas sektor
4. Wawancara pimpinan dan dinas kesehatan.


Dengan adanya survei Re-Akreditasi ini diharapkan proses perbaikan mutu pelayanan secara berkelanjutan serta berkesinambungan di Puskesmas Pakisjaya, kabupaten Karawang. tetap terjaga."pungkasnya.

(Jimmy).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama