Kapolsek Binong Bersama Forkompimcam Gelar Deklarasi Fakta Integritas Anti Miras

Poto : Kapolsek Binong bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) gelar kegiatan Deklarasi Fakta Integritas


Subang, Online_bukadata.com |Dalam Rangkan upaya menekan dan menolak peredaran miras serta miras oplosan  di Wilayah Hukum Polsek Binong, Polres Subang, Kapolsek Binong bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan  (Forkompimcam)  gelar kegiatan Deklarasi Fakta Integritas, Jumat (03/11/2023) pagi.


Kegiatan Deklarasi yang berlangsung di GOR Kecamatan Binong tersebut dihadiri, oleh  Kapolsek Binong, Danramil Binong,  Camat Binong, Camat  Tambakdahan,

Tokoh Agama,  Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Kecamatan Binong Dan Tambakdahan, anggota Polsek dan Koramil Binong Serta 

Ormas dan Pemuda GP Ansor Kecamatan Binong dan Tambakdahan, Perwakilan  Kepala Desa Se-Kecamatan binong Dan Tambakdahan.


Kapolsek Binong Iptu Asep Musa Dinata mengatakan, Deklarasi anti miras ini  dilakukan guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya miras karena  setelah mengkonsumsi minuman keras (miras yang berlebihan), menyebabkan seseorang hilang kesadaran, kejang, hingga meninggal dunia,  selain itu mereka juga melakukan serangkaian perbuatan tindakan kriminal," tutur Iptu Asep Musa Dinata.


" Langkah Ini merupakan bentuk kepedulian TNI-Polri kepada masyarakat agar situasi wilayah Kecamatan Binong dan Tambakdahan tetap aman dan kondusif  bebas dari peredaran miras maupun miras oplosan," ucap Kapolsek.


Menurut mantan Kapolsek Legonkulon ini mengatakan, memberantas miras dan oplosan merupakan tugas kita bersama, forkompimcam dan unsur lain baik dari Tokoh Agama ,Tokoh Masyarakat dan para pemuda baik dari Ansor maupun Karang Taruna," ungkapnya.


"Karena pengaruh miras apalagi oplosan merusak generasi muda penerus bangsa yang menyerang syaraf up normal ,sehingga Cenderung dalam perilaku ke arah tindak pidana kriminal," ucap Kapolsek.


Lebih lanjut Kapolsek  juga  menghimbau kepada warga masyarakat untuk sama sama jauhi narkoba dan Miras, karena  kedua hal tersebut merupakan perusak generasi muda.


"Tidak hanya miras, narkoba juga perlu dijauhi," pungkas Kapolsek.


Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Fakta Integritas penolakan Peredaran Miras dan Oplosan oleh 3 pilar diwilayah Hukum Polsek Binong.(Abdulah)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama