Subang, Online_bukadata.com |Dalam Rangkan upaya menekan dan menolak peredaran miras serta miras oplosan di Wilayah Hukum Polsek Binong, Polres Subang, Kapolsek Binong bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) gelar kegiatan Deklarasi Fakta Integritas, Jumat (03/11/2023) pagi.
Kegiatan Deklarasi yang berlangsung di GOR Kecamatan Binong tersebut dihadiri, oleh Kapolsek Binong, Danramil Binong, Camat Binong, Camat Tambakdahan,
Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Kecamatan Binong Dan Tambakdahan, anggota Polsek dan Koramil Binong Serta
Ormas dan Pemuda GP Ansor Kecamatan Binong dan Tambakdahan, Perwakilan Kepala Desa Se-Kecamatan binong Dan Tambakdahan.
Kapolsek Binong Iptu Asep Musa Dinata mengatakan, Deklarasi anti miras ini dilakukan guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya miras karena setelah mengkonsumsi minuman keras (miras yang berlebihan), menyebabkan seseorang hilang kesadaran, kejang, hingga meninggal dunia, selain itu mereka juga melakukan serangkaian perbuatan tindakan kriminal," tutur Iptu Asep Musa Dinata.
" Langkah Ini merupakan bentuk kepedulian TNI-Polri kepada masyarakat agar situasi wilayah Kecamatan Binong dan Tambakdahan tetap aman dan kondusif bebas dari peredaran miras maupun miras oplosan," ucap Kapolsek.
Menurut mantan Kapolsek Legonkulon ini mengatakan, memberantas miras dan oplosan merupakan tugas kita bersama, forkompimcam dan unsur lain baik dari Tokoh Agama ,Tokoh Masyarakat dan para pemuda baik dari Ansor maupun Karang Taruna," ungkapnya.
"Karena pengaruh miras apalagi oplosan merusak generasi muda penerus bangsa yang menyerang syaraf up normal ,sehingga Cenderung dalam perilaku ke arah tindak pidana kriminal," ucap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk sama sama jauhi narkoba dan Miras, karena kedua hal tersebut merupakan perusak generasi muda.
"Tidak hanya miras, narkoba juga perlu dijauhi," pungkas Kapolsek.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Fakta Integritas penolakan Peredaran Miras dan Oplosan oleh 3 pilar diwilayah Hukum Polsek Binong.(Abdulah)
إرسال تعليق