Pelepasan SatPol-PP Dan Kasi Trantib Pakisjaya Di Dampingi Panwaslu Melakukan Penertiban APK Dan APS Di Sepanjang Jalan Raya

Poto : Satpol-PP bersama Kasi Trantib Desa Se-kecamatan Pakisjaya di dampingi Panwaslu kecamatan Pakisjaya


Karawang, Online_bukadata.com |Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Kecamatan Pakisjaya, kabupaten Karawang. bersama Satpol PP Pakisjaya dan Kasi-Trantib dan Polri melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024, yang dipasang oleh peserta pemilu sebelum masa kampanye, dimana kegiatan itu berlangsung. pada, Kamis (16/11/2023).
 

Masa kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sedangkan, saat ini masih dalam tahap sosialisasi politik. Sehingga, bisa diartikan bahwa peserta Pemilu 2024 itu melanggar aturan dan dianggap mencuri start kampanye.



Sebelum melakukan penertiban, Sekcam kecamatan Pakisjaya. Mat Pakar, SE. terlebih dahulu melakukan kegiatan apel gabungan dan pelepasan personil penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) peserta pemilu 2024.


Yang digelar oleh Panwaslu kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang. yang terdiri dari unsur Satpol-PP, Kasi Trantib Desa Se-kecamatan Pakisjaya dan Polri di dampingi oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang bertempat di halaman Kantor kecamatan Pakisjaya, kabupaten Karawang, provinsi Jawa barat. Kamis (16/11/23).



Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ketua  Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Kecamatan Pakisjaya. Usman Sulaeman, S.Pd. mengatakan, Penertiban APK/APS itu dilakukan di sepanjang jalan raya wilayah kecamatan Pakisjaya. dari delapan desa se-kecamatan Pakisjaya secara serempak.


"Hari ini kami mendampingi Satpol PP Pakisjaya dan Kasi Trantib Desa dari delapan desa juga kepolisian melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) yang mengarah ke kampanye di sepanjang jalan raya Pakisjaya. Semuanya yang kami tertibkan ini APK dan APS ukurannya yang cukup besar," kata, Usman.



Usman menyebut, di setiap titik sentral sepanjang jalan raya kecamatan Pakisjaya mulai dari Desa Telukbuyung hingga desa Tanjungpakis. petugas menurunkan baliho besar bergambar calon legislatif (caleg) DPRD dan DPR-RI yang masuk di daerah pemilihan (Dapil) III. seperti Partai, PBB, PDI-P, NASDEM, GERINDRA, PKB, PKS, GOLKAR, PERINDO, PPP dan HANURA serta Parpol yang lainnya.




Sebelum melakukan penertiban, Panwaslu Kecamatan Pakisjaya. Yang sebelumnya telah mencatat beberapa APK yang terpasang di sejumlah titik. Setelah diberikan himbauan, pemilik APK parpol itu sudah menertibkan secara mandiri.


"Data per Oktober 2023, yang mana masih di masa sosialisasi politik ada banyak APK/APS yang terpasang. Kami Panwaslu kecamatan Pakisjaya selalu menghimbau peserta pemilu untuk segera melakukan penertiban sendiri.


Kemudian hari ini kita lakukan penertiban yang dilakukan oleh Sat-Pol PP Pakisjaya di bantu oleh Kasi Trantib se-kecamatan Pakisjaya secara bersama dan serempak menurunkan APK juga APS,"Pungkasnya. (Jimmy).



Post a Comment

أحدث أقدم