“Kami mengajak seluruh stakeholder elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi tahapan Pelaksanaan kampanye dalam rangkaian pemilu yang sudah berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang,” kata, Warsim.
Untuk mengawasi proses berjalannya pemilu 2024 kali ini, Panwaslu Kecamatan Pakisjaya selalu bekerja sama dan bersinergi dengan sejumlah elemen untuk bersama-sama mengawasi jalannya pelaksanaan kampanye.
Mulai dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, Organisasi masyarakat dan tokoh masyarakat serta melibatkan awak media/Insan PERS."tuturnya.
Masih Warsim. katakan, dalam tahapan pengawasan kampanye pemilu 2024 yang di laksanakan secara serentak. dirinya berharap bisa bersama-sama dengan pemangku kepentingan serta jajaran Muspika Pakisjaya untuk mengawasi pelaksanaan kampanye
Pelaksanaan kampanye sendiri, lanjut Warsim, harus berjalan sesuai dengan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum.
Selain itu dia menilai, dalam pelaksanaan kampanye khususnya di wilayah Kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang. masih banyak dan di duga peserta pemilu yang memasang alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan penempatan yang sudah diatur oleh regulasi yang berlaku.
“Artinya masih kemungkinan ada pelanggaran-pelanggaran yang bisa saja terjadi dan ini menjadi tugas kita untuk memaksimalkan peran dalam proses pengawasan tahapan kampanye ini, dan bukan hanya mengawasi alat peraga kampanye saja tetapi juga dengan yang lainnya,” tutupnya.(Jimmy).
إرسال تعليق