Aiptu Mochamad Husaini mengatakan untuk mencegah tawuran/perkelahian antar pelajar juga kekerasan perlu kerjasama antara pihak sekolah, kepolisian, dan orang tua siswa.
"Ketiga pihak ini harus saling bekerja sama untuk mencegah terjadinya perkelahian pelajar. Pihak sekolah berperan memberikan pendidikan dan pembinaan kepada para siswa, kepolisian berperan memberikan keamanan dan ketertiban, serta orang tua berperan mengawasi dan mendidik anaknya," ujar Aiptu Mochamad Husaini.
Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pakisjaya IPDA Nana Atmaja menegaskan bahwa selain sekolah dan kepolisian, setiap orang tua pun harus ikut bertanggung jawab terhadap aktivitas anaknya baik saat masuk maupun pulang sekolah.
"Meskipun pelajar di sekolahnya tidak pernah terlibat perkelahian, tetapi pihak sekolah harus secara rutin melakukan pembinaan, baik pembelajaran etika dan keagamaan kepada pelajarnya," tegas Kapolsek Pakisjaya IPDA Nana Atmaja.
(Humas, Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar).
إرسال تعليق