Turut hadir Nara sumber (Nasrum). Usman Sulaeman, S.Pd. Mulyana dan Ahmad Syafei. (Alex) dari kabupaten Karawang.
Acara yang diikuti oleh berbagai kalangan organisasi masyarakat, keagamaan dan kepemudaan. menjadi salah satu semangat Panwaslu Kecamatan Pakisjaya, dalam menyampaikan pesan-pesan sosialisasi pencegahan serta ketertiban masyarakat dalam pengawasan partisipatif pemilu tahun 2024.
Dalam sambutannya, Ketua sekretariat Panwaslu Kecamatan Pakisjaya, Mat Pakar, SE. menyampaikan "bahwa Panwaslu Kecamatan Pakisjaya terus mengepakkan sayap, menjalin kerjasama dengan semua stakeholder dengan harapan bersama-sama mengajak masyarakat untuk mau berpartisipasi dan berperan aktif dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu 2024.
“Panwaslu kecamatan Pakisjaya, terus berupaya membangun kerjasama dengan seluruh stakeholder termasuk lembaga dan Ormas (Organisasi masyarakat), perguruan tinggi dan sekolah, untuk meningkatkan Pengawasan Pemilu Partisipatif, sekaligus memperkenalkan Lembaga ke tengah-tengah masyarakat, ” ujar,Mat Pakar, SE.
“Dengan pengawasan Pemilu Partisipatif ini, masyarakat diharapkan turut serta melakukan pengawasan untuk pencegahan pelanggaran bahkan melaporkan jika ditemukan pelanggaran, ” imbuh. Mat Pakar, SE.
Sementara itu, Nara sumber. Usman Sulaeman, S.Pd. Di awal pemaparan materinya, Panwaslu bahwa sebagai penyelenggara pemilihan umum dari sisi prosedural sangat diperlukan penguatan organisasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu),
Tetapi perlu keterlibatan masyarakat untuk aktif berpartisipasi di dalam proses Pemilu baik sebagai pengguna hak pilih, melakukan pendidikan politik bagi sesama warga, serta membantu pengawasan Pemilu dalam rangka kontrol dari masyarakat demi menjaga suara dan kedaulatan rakyat di dalam penyelenggaraan negara."terangnya.
Senada, yang di samping Narsum kedua, Mulyana. "Melalui sosialisasi partisipatif bagi masyarakat kami harapkan dengan sosialisasi yang masif, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu.
Dengan semakin banyak orang yang terlibat dalam pengawasan tahapan pemilu maka semakin sedikit potensi kecurangan atau pelanggaran yang akan terjadi dan kualitas pemilu menjadi semakin baik,” tutur Mulyana.
Adapun Program Forum Warga dilatarbelakangi oleh masih banyaknya masyarakat yang belum memahami hak dan kewajiban dalam partisipasinya sebagai warga negara. Kurangnya kesadaran hak dan kewajiban politik tersebut menjadikan respon masyarakat dalam proses politik masih belum maksimal.
Karenanya, Panwaslu perlu mengidentifikasi terhadap banyaknya forum warga yang ada di masyarakat agar ditindaklanjuti dengan jalinan kerja sama dalam hal pengawasan Pemilu 2024.
“Pengawasan Pemilu yang melibatkan warga masyarakat menjadi sebuah keharusan karena pelibatan warga pada hakikatnya untuk melegitimasi suara publik.
Dimana suara publik inilah yang mendasari adanya forum warga. Jika berbicara warga saja maka hanya akan menjadi sebuah individu yang akan berdiri sendiri, namun jika berbicara forum maka individu-individu tersebut akan menjadi satu kesatuan,” pungkasnya. (Jimmy).
إرسال تعليق