Poto : Anggota PPS Se-Kecamatan Pakisjaya bersama PPK dan Muspika Pakisjaya usai penyerahan dan penandatanganan Pakta integritas.
Ketua (PPK) kecamatan Pakisjaya Saparudin. menyampaikan, sebagaimana Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, sekretariat dibentuk untuk membantu (PPS) menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan/Desa pilkada 2024. pemilihan kepala Daerah Gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat. Serta Bupati dan wakil Bupati Karawang.
“Semoga Sekretariat (PPS) dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dapat memfasilitasi (PPS) sebagaimana mestinya, dan sesuai dengan pakta integritas, menjaga integritas kepemiluan,” harap, Saparudin, S. Pd.
Adapun tugas Sekretariat (PPS) meliputi: memberikan dukungan fasilitasi tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan/Desa; memberikan dukungan fasilitasi administrasi dan dokumentasi tahapan penyelenggaraan yang dilaksanakan oleh (PPS) ; melaksanakan tugas lain yang diberikan KPU, KPU Provinsi, (KPU) Kabupaten/Kota, (PPK) dan (PPS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di samping itu, Sekretariat (PPS) berkewajiban yakni membantu urusan tata usaha (PPS) ; membantu persiapan dan fasilitasi rapat; membantu administrasi pembiayaan, pertanggungjawaban keuangan; dan sebagaimana disebutkan dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022.
“Sekretariat PPS juga harus menegakkan kode etik,” kata Saparudin.
Lebih lanjut, Saparudin. mengatakan, tidak hanya badan ad hoc, sekretariat (PPS) nantinya akan dilakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerjanya.
“Jika tidak sanggup melaksanakan tugas, kita akan evaluasi sebagaimana mestinya. Tapi kami berharap tugas yang dilaksanakan berjalan dengan baik,” ucap Saparudin.
Penyerahan SK dan Penandatanganan pakta integritas ini disaksikan oleh jajaran (PPK) Kecamatan Pakisjaya dan anggota (PPK) dan Sekretariat (PPK) serta anggota (PPS) se-kecamatan Pakisjaya dari delapan desa. untuk kepengurusan sekertariat (PPK) Kecamatan Pakisjaya itu sendiri terdiri dari kepala sekertariat (PPK), Mat Pakar,SE. Ketua (PPK) Pakisjaya, Saparudin. (ODP), Ifdholi. (SDM) , Ahmadji. untuk (Teknis), Puji Sari Mardalena dan (Logistik) , Hafiz Muharam.
Selain pakta integritas, anggota (PPK) , (PPS) , Sekretariat (PPK) dan (PPS) sebelum nya mendapat materi orientasi tugas di antaranya dari kepala sekertariat (PPK) Pakisjaya, yang di sampaikan oleh, Mat Pakar, SE.
Acara penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Penandatanganan Pakta integritas itu sendiri di hadiri juga oleh Ketua Panwaslu/Panwascam Pakisjaya, Kusman,S.Pd. di dampingi ketua koordinasi divisi, Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat (HP2HM), Andri.
Hadir pula dari instansi pemerintahan Muspika Pakisjaya terdiri dari Kapolsek Pakisjaya, Ipda Nana Atmaja, Camat Kecamatan Pakisjaya, Drs H. Syarif Hidayatullah, Kp., MM. Danposramil Pakisjaya, PELTU Ahmad Ibrohim. dan para anggota PPS Se-Kecamatan Pakisjaya."pungkasnya.
(Jimmy).
إرسال تعليق