Poto : Acara (Musdus) Dusun Kerajan, Desa Telukjaya, dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun anggaran 2025.
Acara Musdus yang bertempat di Dusun Kerajan, Desa Telukjaya, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang. telah dilaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) dalam rangka penyusunan (RPJMDesa) Desa Telukjaya, Kecamatan Pakisjaya, kabupaten Karawang. untuk periode tahun 2028 hingga sampai dengan tahun 2029.
Acara (Musdus) di Dusun Kerajan, Desa Telukjaya. itu sendiri dilakukan pada, Selasa (10/09/2024) malam. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Kepala Dusun (Kadus) Dusun Kerajan, Borsan. hadir pula ketua BPD Desa Telukjaya, Kusman, S. Pd. di dampingi oleh anggota BPD Dusun Kerajan, Ustadz Kardi. dan para Perangkat Desa Telukjaya, hadir pula tiga orang Ketua RT dan RW. dan Anggota LPM Desa Telukjaya, para Perwakilan tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh pendidikan, tokoh perempuan dan tokoh pemuda serta anggota Karang taruna Desa Telukjaya.
Sementara itu, Borsan. selaku Kepala Dusun Kerajan, Desa Telukjaya. menyatakan, "Musyawarah Dusun (Musdus) di Dusun kerajan, Desa Telukjaya ini yaitu bertujuan untuk mengidentifikasi potensi dan permasalahan yang terjadi di wilayah lingkungan tingkat kedusunan. sehingga pada sore hari ini kita menggelar acara ini agar dapat mengkerucutkan permasalahan sesuai rangking atau urutan secara skala prioritas pembangunan.
Jadi sejauh ini, semua aspirasi warga masyarakat dusun kerajan bisa diserap dan hasil dalam (Musdus) ininantinya akan di rekap oleh Tim penyusun (RPJMDesa) Desa Telukjaya, lalu akan diajukan kepada BPD dan Pemerintah Desa Telukjaya tentunya, yang kemudian menetapkan usulan untuk skala prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan di forum Musdes dan Musrenbang Desa nantinya”,Terang, Borsan, Kepala Dusun Kerajan.
Lebih lanjut, di katakan Kusman. "Dalam Musyawarah Dusun (Musdus) sebagai Penyempurnaan dokumen (RKPDesa) yang diselenggarakan oleh Pemerintahan Desa Telukjaya dengan mengundang unsur perwakilan masyarakat dari setiap dusun, seperti ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan dan tokoh pemuda salah satunya karang taruna. yang Alhamdulillah dalam Musyawarah Dusun (Musdus) ini dipimpin langsung oleh Kepala Dusun.
Tujuan di lakukan serta di adakannya (Musdus) pada kesempatan kali ini yaitu penyempurnaan dokumen RKPDesa untuk:
(1) Mendapatkan masukan dan saran secara langsung dari masyarakat di dusun kerajan, terkait dengan rancangan (RKPDesa).
(2) Menyempurnakan rancangan (RKPDesa) berdasarkan masukan dan saran dari masyarakat di dusun kerajan.
(3) Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Dengan adanya Musyawarah Dusun (Musdus) dalam Penyempurnaan dokumen (RKPDesa) ini , nantinya sangat diharapkan, agar dapat tercipta sebuah Rencana Kerja Pembangunan Desa (RPJMDes) yang lebih berkualitas dan sesuai dengan target kebutuhan masyarakat di wilayah dusun kerajan, Desa Telukjaya, ini."pungkasnya. (Jimmy).
إرسال تعليق