Poto : Kapolsek Pakisjaya Ipda Saefurrohman SH saat monitoring pembagian KKS di halaman kantor kecamatan Pakisjaya
Selain itu, Kapolsek Pakisjaya Ipda Saefurrohman SH. juga menghimbau kepada Keluarga KPM yang ada didalam satu Kartu Keluarga (KK) sebagai Penerima Bantuan untuk tidak terlihat didalam permainan perjudian online dan juga Pinjaman online, termasuk pinjaman Bank Mekar, jika ini terdeteksi maka bantuan PKH dan BPNT akan terhenti dengan sendirinya, dan tidak disalurkan lagi kepada KPM tersebut.
Hal ini disampaikan Kapolsek Pakisjaya saat melakukan Monitoring di Kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang dalam rangka Pendistribusian Kartu KKS berupa ATM Bank BNI kepada KPM PKH dan BPNT yang ada di Kecamatan Pakisjaya. dari 8 Desa Se-Kecamatan Pakisjaya, yang di laksanakan selama dua hari Senin dan Selasa (15/16/09/2025).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang akan menerima Kartu KKS dari Bank BNI salah satu Bank yang telah ditunjuk sebagai Penyalur Bantuan bagi KPM PKH dan BPNT, Ini sebagai upaya untuk mempermudah KPM didalam mencairkan bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, yang tadinya mencairkan bantuan melalui kantor Pos kini dipermudah bisa melalui ATM dari Bank BNI.
Lebih lanjut Kapolsek, menjelaskan terkait saldo KKS yang di terima KPM masih dalam keadaan kosong, menurutnya, itu sudah menjadi aturan dari Kemensos, Dinas Sosial belum terima SP2D juga pihak Bank BNI selaku penyalur bantuan, ditunggu saja prosesnya paling lama satu bulan bantuan tersebut akan masuk ke rekening KPM.” tutup Kapolsek.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah.


إرسال تعليق