Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) Penerima Bansos PKH Dan BPNT Oleh Pendamping Di Dusun Kalijaya Dan Dusun Cabang Desa Tanjungmekar

Poto : Pendamping PKH dan Ketua TKSK saat melakukan sosialisasi kepada KPM desa Tanjungmekar. 


Karawang, Online-bukadata.com |• Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Pakisjaya, terus memberikan pendampingan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Desa Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang. Pada Kamis, (11/09/2025).

Pertemuan peningkatan kemampuan keluarga atau lebih dikenal dengan sebutan (P2K2) oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bagian dari upaya pemberdayaan keluarga penerima manfaat (KPM) PKH agar lebih mandiri dan sejahtera. 

Pendamping PKH berperan penting dalam memberikan pendampingan, penyuluhan, dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga yang menerima bantuan sosial.



Pendamping (PKH) , Tatu Muzayyanah, bersama ketua (TKSK) Pakisjaya, Robby Cahya, SE. melakukan sosialisasi/ kunjungan ke salah satu rumah koordinator (KPM) untuk memberikan sosialisasi terkait kebijakan bansos.

Dalam kesempatan tersebut, Tatu Muzayyanah. menjelaskan beberapa faktor yang dapat menyebabkan pencabutan bantuan sosial (bansos). Beberapa di antaranya adalah apabila ada anggota keluarga yang memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR), terapeliasi salah satu keluarga (KPM) yang kedapatan bermain Judi Online (Judol), status sebagai pensiunan, perangkat desa, serta alasan lainnya yang sesuai dengan ketentuan dari pemerintah. 

Masih menurut, Tatu Muzayyanah, sistem desil (ranking) adalah metode yang digunakan untuk mengelompokkan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan mereka, dengan membagi seluruh rumah tangga menjadi 10 tingkatan, di mana Desil 1 merupakan kelompok dengan kesejahteraan terendah dan Desil 10 yang tertinggi. 

"Sistem ini bertujuan untuk  memastikan program bantuan sosial dan penanggulangan kemiskinan tepat sasaran, serta mengidentifikasi kelompok prioritas seperti penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan program lainnya," jelas Tatu. 


Sedangkan, Desil 5-10 lebih Mampu yang merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi yang dianggap sudah mampu atau tidak lagi prioritas untuk menerima bantuan sosial.

"Umumnya yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan miskin itu desil 1-5 menjadi prioritas utama untuk menerima berbagai program bantuan sosial seperti PKH dan BPNT," Paparnya. 

Selain itu, disampaikan pula bahwa masa graduasi bagi penerima (PKH) berlangsung selama lima tahun. Dengan demikian, (KPM) diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini dengan optimal untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka dan tentunya tidak di jadikan ahli waris, jika sudah mendapatkan bansos selama lima tahun."ungkap, Tatu Muzayyanah. 



Tatu Muzayyanah, menjelaskan hal tersebut. "para penerima (PKH) yang tidak lagi menerima bansos lantaran secara sistem verifikasi yang dilakukan Kemensos lewat (PPATK) terlacak jika keluarga mereka terlibat bermain judi online, game judi daring." Jelasnya.

Kegiatan yang difasilitasi langsung oleh Kepala Dusun dan ketua RT dan RW, desa Tanjungmekar. ini bertujuan untuk mensosialisasikan proses verifikasi kelayakan bantuan sosial yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan September 2025 bulan ini. 

Dalam pertemuan ini, para peserta dibekali dengan informasi terkait persyaratan verifikasi serta Komponen (KPM) yang terhapus secara sepihak, kenapa terjadi dan apa saja alasan nya serta pentingnya kepatuhan terhadap prosedur administrasi dalam mendukung keberlanjutan program-program bantuan sosial tersebut. 



Diskusi yang berlangsung interaktif memberikan kesempatan kepada masyarakat penerima manfaat (KPM) untuk memahami lebih dalam mengenai langkah-langkah yang perlu diambil guna memastikan kelancaran proses verifikasi.

Ketua RT Dusun Kalijaya dan Dusun Cabang Desa Tanjungmekar, mengungkapkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh proses verifikasi dilakukan secara transparan dan adil, serta siap mendukung setiap langkah yang dibutuhkan oleh masyarakat penerima bantuan sosial. 

"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami proses pencairan bansos baik PKH maupun BPNT sehingga dapat berjalan dengan lancar dan berkelanjutan," ungkapnya.


Sementara itu, Ketua (TKSK) Pakisjaya, Robby Cahya, SE. menambahkan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat sangat diharapkan dalam proses alur dan penyaluran bansos pada bulan ini. 

"Dukungan dan kerjasama dari masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan berdampak positif bagi keluarga penerima manfaat," ujarnya.

Pertemuan yang dihadiri oleh peserta (KPM) ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman bersama serta memperkuat komitmen untuk mendukung program-program bantuan sosial yang telah dirancang untuk kesejahteraan masyarakat. 

Dengan demikian, diharapkan tujuan untuk memberikan bantuan sosial yang tepat dan bermakna dapat tercapai dengan lebih baik di masa yang akan datang. 

(Jimmy). 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama