PERSOALAN SUNGAI BAUNG NIPAH PANJANG,DPRD TANJAB TIMUR : SEMANGAT DAMPINGI WARGA SAMPAI FINAL

Poto : Hj. Zillawati, SH. ketua DPRD tanjung Jabung Timur beserta rombongan, wakil ketua 1 : HASNIBA, Amd. dan 2 Anggota dewan perwakilan rakyat dari fraksi Partai Amanat Nasional /PAN : WAWAN NUGRAHA dan SUMARYADI


Tanjab Timur. Online-bukadata.com |• Konflik lahan masyarakat di sungai baung kelurahan Nipah panjang satu kecamatan Nipah panjang kabupaten tanjung Jabung Timur Jambi terus bergulir,berbagai tahapan yang telah di lalui dari pihak masyarakat yang di duga menjadi korban penetapan status menjadi lahan konservasi yang kini masih di kuasai oleh pihak kementrian kehutanan direktorat konservasi dan kawasan,


Jumat 31 Oktober 2025 Jurnalis media Online-bukadata.com. mengikuti perjalanan tahapan perihal tersebut di sampai ke kementrian kehutanan RI di jakarta,hadir beberapa Instansi negara terdiri dari pihak legislatif ( DPRD,)  dan excekutif, ( KABAG PEM.)  kabupaten tanjung Jabung Timur,di ruang kerja direktorat konservasi dan kawasan.


Hj Zillawati,SH. ketua DPRD tanjung Jabung Timur beserta rombongan, wakil ketua 1 : HASNIBA,Amd. dan 2 Anggota dewan perwakilan rakyat dari fraksi partai amanat Nasional /PAN : WAWAN NUGRAHA,dan SUMARYADI. Sesuai rapat, Zillawati.SH. memberikan tanggapan menggembirakan bagi pihak masyarakat sebab dalam pernyataan ketua DPRD saat itu mengatakan akan mendampingi dengan semangat sampai titi final.

Namun sebelumnya zillawati telah menyampaikan tahapan-tahapan yang akan di tempuh yaitu akan mengajak pihak pemerintah kabupaten tanjung Jabung Timur/bupati red.khususnya bidang tata ruang untuk melakukan kordinasi kepihak tata ruang pemerintah provinsi Jambi/gubernur.

Agar melakukan permohonan ke kementrian kehutanan RI supaya tata batas dapat di review kembali namun tak terlepas untuk bersama-sama mencari regulasi yang pas dan terbaik disebabkan di ruang rapat kalau itu pihak direktorat konservasi dan kawasan juga tidak dapat mengambil keputusan dengan alasan tidak pada kapasitasnya.



"Ya hari ini semuanya ada kita sudah dengarkan tadi tahapan-tahapan yang akan kita proses kedepannya agar dapat dikembalikan daerah kami akan berkordinasi dengan pihak  tata ruang kabupaten khususnya bupati,dan di teruskan ke pihak tata ruang provinsi jambi selanjutnya berkordinasi kepada gubernur provinsi Jambi. Tutur, Zillawati.SH.


ketika media ini melanjutkan pertanyaan,apakah para jajaran DPRD Tanjab Timur terus bersemangat dalam hal mendampingi prihal tersebut dengan tega Zillawati menawan akan terus bersemangat sampai ke titik final.


"Oookhh,tetap dan terus bersemangat sampai ke titik final.ungkapnya dengan nada tegas. 


Sementara beberapa Anggota DPRD yang lainnyapun memberikan tanggapan senada, sebagai mana yang di paparkan wakil ketua 1 HASNIBA,Amd. Pada media Online-bukadata.com berpendapat bahwa ucap syukur di karenakan pihak DPRD telah hadir di direktorat konservasi dan kawasan kementerian kehutanan RI bersama masyarakat sungai baung telah bersama-sama telah mendengarkan agar kedepannya warga yang di maksud bisa kembali mengelola lahannya, sesuai langkah-langkahnya yang sudah di jelaskan sebelumnya oleh ketua DPRD tanjab timur 


"Alhamdulillah,kami DPRD tanjabtimur bersama anggota yang lain telah hadir di ruangan direktorat konservasi dan kawasan kementerian kehutanan,yang mana kita sama-sama sudah mendengarkan bahwa ada tahapan yang harus kita proses agara kedepannya warga dapat kembali mengelola lahannya,adapun langkah-langkahnya sesuai yang di paparkan oleh ibu ketua tadi. Tutup, HASNIBA. A.md.


SUMARYADI salah satu anggota DPRD tanjabtimur yang kala itu juga memberikan tanggapan dan pandangannya kepada permasalahan sungai baung tersebut,dan lebih meyakinkan bagi masyarakat,bahwasanya lahan sungai baung  berkemungkinan masuk dalam kategori tanah adat tentunya memiliki aturan dari negara Republik Indonesia secara otomatis  undang-undang tentang kearifan lokal menjadi pondasi untuk proses pengembalian hak masyarakat,yang di ketahui bahwa masyarakat lebih dahulu dari pada penetapan status lahan konservasi tersebut, di Ahir wawancara Sumaryadi menyampaikan harapannya kepada pemerintah agar bersama-sama masyarakat untuk memperjuangkan objek tersebut sampai sampai para warga bisa kembali memiliknya.


"Kalau kami melihatnya bahwa itu adalah tanah adat dari masyarakat yang sudah di kuasai dan di usahakan di situ,bersama masyarakat kami akan terus berupaya agar itu benar-benar untuk kepentingan masyarakat yang ada di situ,bahwa kearifan lokal yang kini juga telah di atur oleh negara supaya menjadi milik masyarakat, urai Sumaryadi.


Masih kata Sumaryadi,

"Saya mengharapkan supaya pemerintah bersama masyarakat untuk terus memperjuangkan sampai mereka ( warga.) bisa memilikinya kembali,tutupnya sambil melambaikan tangan untuk berpamit pada media online-bukadata.com.


Reporter : Muslimin.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama