Karawamg, Online_bukadata.com– SMKN 1 Karawang tercatat menerima kucuran dana pendidikan hingga miliaran rupiah pada tahun anggaran 2025. Besarnya dana tersebut kini menjadi sorotan publik setelah Law Firm Merah Putih mendesak pihak sekolah untuk membuka penggunaan anggaran secara transparan.
Berdasarkan data penyaluran dana tahap 1 tahun 2025, SMKN 1 Karawang memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 2.078.460.000 dengan status sedang disalurkan. Dana tersebut cair pada 22 Januari 2025 dan diperuntukkan bagi 2.566 siswa penerima. Sedangkan tahap 2 pihak sekolah belum mengumumkannya secara resmi. Namun besaran tahap 2 tidak akan jauh berbeda dari tahap 1.
Direktur Law Firm Merah Putih, Joen SH, MH, menilai besarnya dana yang diterima sekolah negeri tersebut harus diimbangi dengan keterbukaan informasi kepada publik. Ia menegaskan, dana pendidikan bersumber dari uang negara sehingga penggunaannya wajib bisa diakses dan dipertanggungjawabkan.
Poto : Joen SH,MH, Direktur Law Firm Merah Putih“Anggaran yang nilainya miliaran rupiah ini harus transparan. Jangan sampai publik hanya tahu nominal, tetapi tidak tahu realisasi detail dan manfaatnya bagi siswa,” ujar Joen saat dimintai keterangan, Jumat (25/12/2025).
" Kami akan secepatnya berkoordinasi dengan APH terkait banyak sekolah yang mempergunakan dana BOS tidak transparan sehingga diduga tidak tepat sasaran, diantara nya dugaan di SMKN 1 Karawang " Tegas Joen
Dari rincian penggunaan anggaran yang tercatat, dana terbesar dialokasikan untuk administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp 855.573.000 serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang mencapai Rp 887.949.000. Dua pos ini menyedot lebih dari separuh total dana yang diterima.
Selain itu, anggaran juga digunakan untuk penyediaan alat multimedia pembelajaran senilai Rp 182.000.000, langganan daya dan jasa sebesar Rp 97.038.000, serta penyelenggaraan bursa kerja khusus dan praktik kerja industri sebesar Rp 42.350.000.
Sementara itu, sejumlah pos lainnya tercatat nol rupiah, seperti kegiatan penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, kegiatan asesmen pembelajaran, hingga pembayaran honor.
Joen menyoroti ketimpangan alokasi tersebut dan meminta pihak sekolah menjelaskan secara terbuka alasan tidak adanya anggaran pada sejumlah sektor penting, termasuk peningkatan ku.
Sampai berita ini dibuat pihak sekolah SMKN1 masih sulit ditemui.
(red)


إرسال تعليق