Hari Ke 13 PPKM Darurat, Sebanyak 25 Kendaraan Berhasil Di Putar Balik Di Pos Penyekatan Jembatan Bojong Tugu


Karawang, Online_bukadata.com -Memasuki hari ke.13 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, masih terlihat masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi standar prokes melintas di Pos Penyekatan jembatan penghubung bojong tugu Rengasdengklok Karawang-Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi

Kamis (15/7/2021)


Petugas Tim gabungan Pos penyekatan terpadu yang terdiri dari Unsur TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Dishub serta di bantu BKO anggota Yon Zipur 3 yang dibagi menjadi dua tim bertugas selama 12 jam setiap tim.


Saat awak media online bukadata.com memantau langsung kegiatan dilapangan sejak pagi pukul.08.00 WIB hingga pukul.17.00 WIB pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan masker 


Menurut Perwira pengendali (Padal) Pos penyekatan jembatan perbatasan bojong tugu Rengasdengklok - Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi. Iptu Memet Suparta, kegiatan meliputi pemberhentian  warga yang melintas tidak menggunakan masker, melakukan penindakan kepada pengendara R2 dan R4 yang tidak memakai masker serta pemeriksaan identitas diri bagi warga luar Kabupaten karawang


"Untuk kegiatan hari ini kami memberhentikan warga yang melintas di pos penyekatan jembatan perbatasan pebayuran rengasdengklok yang tidak menggunakan masker, melakukan penindakan kepada pengendara Roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker dan bagi warga luar karawang kami lakukan pemeriksaan identitas diri. jika memang tidak ada kepentingan mendesak kami perintahkan untuk putar balik",ucapnya Kamis (15/7/2021) 


Dikatakan Iptu Memet, hari ini melakukan teguran sebanyak 115 teguran. jumlah tersebut rata rata dilakukan kepada pengendara roda dua, baik yang menuju karawang maupun sebaliknya 


"Hari ini kami mencatat melakukan teguran sebanyak 115 baik kepada pengendara Roda 4 maupun Roda 2, sementara kendaraan yang berhasil kami putar balik sebanyak 25 unit. Roda dua 22 unit dan kendaraan Roda empat 3 unit, sedangkan tindakan fisik berupa hukuman push up sebanyak 8 orang", jelasnya


Ditambahkan Iptu Memet, dalam melaksanakan kegiatan penyekatan PPKM Darurat satgas gabungan juga terus melakukan himbauan untuk tetap mentaati prokes covid-19 serta memberikan masker 


"Kami juga terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mentaati prokes covid-19. serta memberikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker sebanyak 35 pcs",pungkasnya


(End'us)

Post a Comment

أحدث أقدم