Poto : dr, Maxi, SH, MH,kes Kadinkes dan Jubir Satgas COVID-19 Kabupaten Subang
Subang, Online_buka data.com -Kejadian insiden pemungutan tsb bermula saat seorang pasien covid 19 akan berobat ke salah satu klinik, namun karena berdasarkan keterangan sweb antigen pasien tersebut positif maka pihak dr. Klinik menyarankan pasien tersebut dirujuk ke RS Ciereng, akan tetapi saat itu kondisi rumah sakit penuh sehingga pasien ditolak dan akhirnya kembali lagi ke klinik untuk dirawat, namun takdir berkehendak lain pasien tersebut meninggal.
Karena pihak klinik tidak memiliki petugas pemulasaraan jenazah covid 19, maka dibawalah jenazah tersebut ke RS Ciereng. Namun ketika di RS Ciereng pihak klinik diduga diminta biaya sebesar Rp.1,5 jt dan sebagai rasa tanggung jawab dibayarlah permintaan tersebut oleh dr. klinik. Ironisnya ketika dipemakaman pihak keluargapun diduga dipinta biaya sebesar Rp.6,5 jt oleh pengurus makam.
Atas kejadian tersebut wartawan buka data.com mengkonfirmasi dr. Maxi SH, MH,Kes atas insiden pemungutan biaya pemulasaraan tersebut dr. Maxi yang juga selaku Kadinkes Subang dan juga sebagai jubir satgas covid 19 Kabupaten Subang Selasa (6/7/2021) memafarkan bahwa"pihaknya tidak tahu pasti berapa biaya pemulasaraan jenazah covid 19, namun pihaknya memastikan bahwa pemulasaraan jenazah covid 19 ditanggung oleh pemerintah ketika pasien covid 19 tersebut dirawat dan meninggal di rumah sakit"
Lebih lanjut dr. Maxi menjelaskan bahwa "jika Kemenkes menganggarkan sekian juta untuk satu orang pasien covid 19, itu sudah termasuk (include) dengan biaya pemulasaraan, jadi kalau pasien covid 19 meninggal di rumah sakit pengurusan pemakamannya tidak ada biaya" ujar dr. Maxi.
( Usam )
Posting Komentar