Akhirnya Akun Penghina Profesi Wartawan Karawang Diringkus kepolisian

Poto : Pemilik akun Momo dhio alief yang menghina profesi wartawan didampingi oleh kasat Reskrim saat mengakui kesalahan nya


Karawang, Online_bukadata.com -Kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat berbuntut panjang.

Setelah Forum Jurnalis Karawang (FJK) mendatangi mapolres karawang yang akan  melaporkan dugaan Penghinaan profesi wartawan  tersebut pada sabtu 25/9/2021. 


Kinerja jajaran Polres Karawang sudah tidak diragukan lagi, setelah diberi waktu 3 Hari oleh beberapa organisasi kewartawanan yang tergabung ke dalam FJK (Forum Jurnalis Karawang),
Pemuda pemilik akun Momo Dhio yang telah diduga menghina Profesi Wartawan, akhirnya diringkus oleh jajaran Kepolisian Resort Karawang tersebut, pada rabu (29/9/2021).

Hal tersebut dipaparkan oleh Oliesta selaku Kasat Reskrim Polres Karawang, saat melakukan Konferensi Pers Rabu siang (29/9/2021) di Mapolres Karawang.

Ternyata terduga pelaku penghinaan terhadap Wartawan yang melalui Akun Facebook pribadinya seorang ASN (Aparatur Sipil Negara), hal tersebut dikatakan langsung oleh AKP Oliesta Wijaksana.

Pekerjaannya "M" (Pelaku) ASN,"ujar Oliesta.

Dikatakan Oliesta, terlapor pria yang memiliki nama Dhio Alife tersebut, diamankan oleh petugas karena diduga telah melakukan kasus penghinaan lewat media sosial dengan me-repost sebuah postingan.
Poto : para jurnalis yang tergabung dalam forum jurnalis karawang (FJK) saat melakukan demo di depan kantor bupati karawang. 


Dalam langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan memanggil sejumlah saksi untuk menangani kasus ini, salah satunya dari ahli bahasa.

Sementara pemilik akun Momo Dhio Alief dalam kesempatannya juga meminta maaf dan mengakui kesalahannya tersebut, atas perbuatannya yang dianggap telah menghina para Wartawan di Kabupaten Karawang.

"Saya atas nama Dhio Alief alias Momo Dhio Alief mengaku salah dan meminta maaf kepada semua wartawan,"ujar Dhio.

Sebelumnya, ratusan wartawan menggelar aksi demo menuntut kepolisian untuk segera menuntaskan kasus dugaan penghinaan terhadap wartawan karawang tersebut.

Aksi demontrasi para insan pers tersebut berawal dari Bundaran Mega M, dan depan gerbang kantor Pemda Kabupaten Karawang, yang dilakukan oleh Forum Jurnalis Karawang (FJK) yang terdiri dari AJIB, MOI, IWO, IJTI, PWI, INPERA dan SMSI.

(Red) 

Post a Comment

أحدث أقدم