Karawang, Online_bukadata.com -Adanya pemberitaan disebuah media online terkait pembubaran acara lomba karaoke di Taman wisata Pelangi Desa Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang oleh Aparat Kepolisian diakui oleh pemilik sekaligus Kepala Desa Mulyajaya Endang A.md,S.kom
Senin (20/9/2021)
Menurut Pria yang akrab dipanggil Endang macan Kumbang saat confrence pers, penyelenggaraan Lomba karaoke di tempat wisata pelangi miliknya sudah mengikuti standar protokol kesehatan
"Perihal kejadian kemarin di wisata pelangi yang naik pemberitaan disalah satu media tentang pembubaran lomba karaoke dikampung wisata pelangi, itu memang betul dibubarkan akibat adanya laporan dari seseorang yang mengatasnamakan pemuda dan tokoh masyarakat Desa Mulyajaya dan itu saya mengapresiasi tindakan Aparat Penegak Hukum (APH) ",Ucapnya
Senin (20/9/2021)
Lanjut Endang, petugas melakukan pembubaran kegiatan atas dasar adanya pemberitaan di media online dan laporan dari salah satu orang warga Desa Mulyajaya ke Polres Karawang
"Saat itu petugas dari polsek Rengasdengklok datang ke kami menunjukan berita, jadi aparat kepolisian datang itu atas dasar adanya pemberitaan di media online yang sebelumnya tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu ke kami maupun ke panitia tahu tahu sudah ada berita, serta adanya laporan ke Polres dari salah satu warga Desa Mulyajaya dan laporanya cepat ditanggapi oleh Kapolres sehingga telepon ke Kapolsek untuk dibubarkan dan kami siap dibubarkan ",ungkapnya
Masih Lanjutnya, Ia sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah mengingatkan
"Saya terima dengan baik dan saya mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah mengingatkan kami. karena kegiatan yang kami lakukan menurut aturan itu katanya salah," jelasnya
Dikatakan Endang, dalam penyelenggaraan lomba karaoke telah mengikuti standar protokol kesehatan
"Sebenarnya dalam kegiatan lomba sudah menerapkan protokol kesehatan, para peserta juga memakai masker, mencuci tangan dan untuk peserta sendiri dibatasi jadi kalau menurut saya jela pemberitaan ini tidak berimbang dengan fakta yang sebenarnya. karena yang hadir saat itu dibawah 50 orang itupun termasuk rekan rekan media yang sengaja kami undang untuk menyaksikan kegiatan,"ujarnya
Ditegaskan Endang, kejadian yang dialaminya akan di jadikan pelajaran dan sebagai Pimpinan Ormas Macan Kumbang akan menjalalankan tugasnya sebagai lembaga sosial control
"Kami Ormas macan kumbang sebagai organisasi sosial kontrol akan bertindak tegas dan akan melaporkan ke APH jika ada berkerumun lebih dari 100 orang, berarti dengan kejadian dibubarkanya kami semua kegiatan yang diatas 100 orang harus dibubarkan, kami mengikuti aturan suruh bubar ya bubar tapi kami besok akan kontrol, warga masyarakat kabupaten karawang yang berkerumun baik yang disampaikan pemerintahan maupun oleh warga kami akan kontrol untuk dibubarkan",pungkasnya
Reporter : End'us
إرسال تعليق