Balonbup Independen H.Endang Supriadi,SH,MH Sikapi Pembangunan Subang Ke Depan

Photo: Balobup independen dari kalangan Advokat H.Endang Supriadi,SH.,MH. Photo: bukadata.com/Abdulah


Subang, Online_bukadata.com --Fenomena yang menjadi issue penting penghambat pembangunan di kabupaten Subang, Prov.Jawa Barat kini mulai santer menjadi topic bahasan di kalangan elit yang hendak berlaga di  Pilkada kabupaten Subang tahun 2024.

Salah satunya yang memperbincangkan issue itu, Bakal Calon Bupati Subang pada Pilkada 2024 mendatang dari kalangan Independen. Sebut saja Pemerhati perpolitikan yang juga Advokat sekaligus ketua Peradi Subang H.Endang Supriadi,SH.,MH. saat berbincang dengan sejumlah awak media di sebuah Rumah Makan pedesaan Gambarsari – Pagaden belum lama ini.

H.Endang  Pengacara muda itu banyak melontarkan gagasan, kritik , saran dan  solusi bagaimana membangun Subang ke depan.  Diantara permasalahan   yang menjadi bahasan perbincangan menyoroti infrastruktur jalan kabupaten dan desa, sarana perhubugan jalan propinsi, Ketenaga kerjaan, Ketahanan Pangan.

H.Endang memaparkan, sebuah fakta memang tak terbantahkan keberadaan infra struktur jalan di kabupaten Subang, sungguh memperihatinkan. Subang bila di bandingkan  dengan kabupaten tetangga seperti kabupaten Purwakarta, Karawang, Indramayu cukup jauh tertinggal. Pihaknya tidak menampik bila anggaran Belanja Permkab Subang tahun ini memang hanya kisaran Rp.3,1 Trilyun, dimana peruntukan belanja langsung hanya kisaran 30 prosen saja, belum lagi terkena recopusing terkait penanggulangan Covid-19 selama dua tahun berturut-turut. 

Dengan kondisi itu menurutnya, membangun Subang ke depan bisa diupayakan membuat terobosan dan berkomitmen dengan para investor, untuk berpartipasi membangun infrastruktur dengan volume secara terukur dengan barter perijinannya dipermudah.

Investor dalam berpartisipasi biayanya bisa saja memanfaatkan dana Corporet Social Responsibility (CSR). Ujarnya.

Sementara itu, Masih kata H.Endang kendati mengaku tidak mengetahui secara keseluruhan isi Perda Penyelenggaraan Perhubungan , namun berdasarkan pengamatan dilapangan, dirinya memandang perlu adanya solusi terkait pelayanan pengguna jalan di titik-titik tertentu dianggap rawan kecelakaan yang mengintai maut, sehingga menjadi nyaman dan aman, seperti diperlintasan jalan kereta di ruas jalan kp.Cikuya Desa Neglasari, Pagaden dan penyebrangan perempatan jalan nasional Pusakanagara (ruas jalan Compreng-Pusakanagara) perlu dibangun jembatan layang (fly over).

“ Jalur Pagaden-Pamanukan di lintasan kereta api di Kp.Cikuya ini ramai dilintasi warga. Bahkan di waktu-waktu tertentu, misalnya pagi saat orang berangkat kerja atau sore pulang kerja, kondisinya padat. Kalau kereta api lewat , kerap terjadi antrian panjang kedaraan dari dua arah, kondisi jalan jadi macet, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan,” ujar H.Endang kepada awak media (16/7/2022).

Akibat antrian yang panjang, pada saat kereta api lewat, tidak jarang pengendara berebut jalan saling mendahului, sehingga kerap ada kendaraan roda dua yang terpeleset hingga terjatuh atau terguling saat menginjak rel kereta. Karena itu, kata dia, dengan adanya jembatan layang dapat lebih memperlancar arus dan mengantisipasi potensi rawan kecelakaan.

“Kalau disitu dibangun fly over, jembatan layang, kerawanan kecelakaan seperti pengendara yang kerap terguling atau terjatuh akibat terpeleset rel kereta, bisa teratasi. Begitupun dengan antrian kendaraan atau kepadatan arus yang rutin terjadi di waktu-waktu tertentu, itu bisa teratasi. Jadi dengan adanya fly over itu bisa bermanfaat buat banyak orang, bisa menekan kemacetan dan kecelakaan sekaligus meningkatkan kenyamanan pengguna jalan,” ujarnya.

Labih jauh H.Endang mengungkapkan, aspek lainnya yang menghambat pembangunan di kabupaten Subang adalah mengguritanya tenaga pengangguran. Pengangguran di kabupaten Subang setiap tahunnya selalu bertambah dengan jumlah yang signifikan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), di kabupaten Subang siswa lulusan SLTA yang melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi hanya kisaran 15 % saja. Ini artinya 85 % kembali ke masyarakat dan berupaya mencari penghasilan sendiri dan otomatis menjadi pengangguran akibat dampak tidak tersedianya lapoangan pekerjaan. 

Jika kondisi tidak diantisipasi, lanjut H Endang akan menjadi bom waktu dan dapat memicu munculnya revolusi social.

Ada beberapa factor yang menjadi penyebab meledaknya pengangguran di kabupaten Subang, diantaranya kurangnya lapangan kerja, terutama bagi kaum laki-laki. Kabijakan pemerintah yang kurang tepat dalam penyelenggaraan pembangunan SDM, Mental para pemuda untuk maju kurang kuat dan ketergantungan masyarakat terhadap bantuan pemerintah diantaranya bantuan PKH, BLT, BPNT dll.

Bisa dipastikan, kata Endang adanya pengangguran ini akan berdampak pada aspek (sector-Red) lainnya, seperti berimbas langsung di sector pendidikan dan kesehatan. Pasalnya sebagian beban biaya pendidikan dan kesehatan harus ditanggung, bahkan hal ini merupakan kewajiban pemerintah. Bahkan yang menghawatirkan lanjut H Endang bila kondisi ini berlangsung cukup lama, maka kemiskinan absolut hingga kelaparan bisa saja terjadi, tuturnya.

Menurutnya, dampak lain pengangguran ini bisa menimbukan ketimpangan social, meningkatnya kriminalitas dan kekerasan social leinnya, meningkatnya sex komersial (pelacuran), sebagai refresentasi sulitnya mencari lapangan kerja dan dimungkinkan terjadi disharmonisasi system rumah tangga, pasalnya penopang kelangsungan rumah tangga seperti pendapatan tidak memadai lagi.

Dari beberapa factor penyebab pengangguran diantaranya pemerintah dalam membuat regulasi kurang tepat. Berkaca dari itu dirinya mendesak Pemkab Subang agar membuat Perda Ketenaga kerjaan.

Menurutnya, Perda Ketenagakerjaan sangat penting dibentuk di Kabupaten Subang. Sebab, masih banyak warga Kabupaten Subang yang menganggur, sehingga perlu regulasi yang komprehensif agar banyak terserap tenaga di dunia kerja, begitu pula untuk terciptanya keadilan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

"Masih banyak warga Kabupaten Subang yang menganggur terutama kaum laki-laki. Padahal, pengangguran berdampak negatif bagi Kabupaten Subang," ucap pria yang bergelar Magister Hukum, tersebut.

"Dalam Perda Ketenagakerjaan memuat ketentuan 70 persen tenaga kerja merupakan warga Kabupaten Subang, sisanya atau 30 persen boleh warga luar Kabupaten Subang," ujarnya.

Setelah ada Perda Ketenagakerjaan, lanjut dia, Pemkab Subang melakukan perjanjian kerja sama atau MoU dengan perusahaan agar mengutamakan warga Kabupaten Subang dalam rekrutmen tenaga kerja.

"Saat perekrutan tenaga kerja jangan sampai ada praktik pungutan liar, karena merugikan masyarakat. Jika terdapat pungutan liar dalam perekrutan tenaga kerja,  maka pelakunya harus ditindak tegas," ujarnya. 

Isue lain yang perlu mendapat sorotan adalah Ketahan pangan. Mencermati Misi ke-empat Bupati dan Wkl Bupati Subang  yaitu Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan bidang pertanian, ekonomi kerakyatan, industry kreatif, perikanan dan kelautan, perdagangan serta penggalian potensi kepariwisataan berbasis budaya dan kearifan local hingga kini implementasinya bagai panggang jauh dari api.

Betapa tidak, terkhusus kehidupan bagai para petani pangan yang mendominasi mata pencaharian kebanyakan orang/penduduk, nyaris dalam setiap musimnya mereka selalu mendapat kesulitan terkait mulai memperoleh sarana produksi padi (saprodi) hingga menjual hasil panen.

“ Tidak seimbang bila modal dibanding penghasilan. Seperti harga-harga pestisida dan saprodi mahal sementara harga gabah selalu anjlok saat musim panen raya,”ujarnya.

Untuk memecahkan persoalan itu, pihaknya ingin sumbangsih saran bila ingin pembangunan pertanian sukses cobalah mengadopsi tatakelola pembangunan pertanian dimasa jayanya orde baru. “ Dengan system bagaimana cara menggerakan para unsur yang terlibat , seperti dibangunnya sebuah Tim yang kredibel . Seperti pergerakan Satuan Pelaksana Bimbingan Massal (Satpel Bimas) terhadap petani mulai dari di tingkat hulu hingga hilirnya,” Ujarnya. Begitu pula diberdayakannya kembali Tim Pengawas terkait sejak persiapan pengelolaan tanah, pengawasan penyaluran sarana produksi pertanian, hingga Panen. Pungkasnya.

(Lah) 

Post a Comment

أحدث أقدم