Poto: Musrenbangdes Desa Solokan di Pimpin langsung oleh Hasan Saepudin Kepala Desa Solokan
Karawang, Online_bukadata.com |Pemerintah Desa Solokan Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang. telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat (Musrenbangdes) ini dilaksanakan pada , Jumat (30/09/2022). bertempat di aula kantor desa Solokan.
Musrenbang ini dihadiri Muhammad Sugandi, SE. Kasipem Pakisjaya. Ujang SE. Kasubag kepegawaian. Sardi, SE Kasi KESOS Pakisjaya. Rohmat S. Ag. Pendamping Desa (PD) beserta jajarannya, Lembaga Desa, elemen dan unsur masyarakat, Bunawi. Ketua Korwil ORMAS Banaspati Pakisjaya. Muhammad Hasan Basri (Betok) Ketua Laskar NKRI Pakisjaya. dan tentunya Kepala Desa Solokan. Hasan Saepudin beserta perangkat desa.
Musrenbang merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.
Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah desa untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, BanProv, Raksadesa, dan sumber dana lainnya.
Hasil dari musrenbang tersebut menghasilkan suatu RKPDes tahun 2023 serta DURKP yang nantinya akan dibahas dalam musrenbang tingkat Kecamatan untuk tahun 2024.
Sementara itu Kasipem Pakisjaya Muhammad Sugandi SE. menyampaikan. "forum musrenbang ini disamping perencanaan pembangunan, juga sebagai wadah untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang di miliki."ucapnya.
Seperti halnya yang sampaikan, Rohmat S.Ag. Pendamping Desa (PD). "Selain menentukan prioritas yang masuk dalam RKPDes Tahun 2023 Musrenbang Desa juga menyepakati program-program tahun anggaran 2024 yang akan diajukan ke tingkat kabupaten. Program atau usulan yang diajukan ke tingkat kabupaten ini lebih dikenal dengan istilah Daftar Usulan Rencana Kegiatan ( DURK ).
Program yang diusulkan adalah program-program yang tidak dapat didanai oleh APBDes karena bukan menjadi kewenangan desa melainkan kewenangan kabupaten Sesuai amanat Pemerintah bahwa pembangunan yang direncanakan dan dilaksanakan, bukan melulu masalah pembangunan fisik tetapi juga harus meliputi masalah pemberdayaan masyarakat."paparnya.
Dimana sektor ini menjadi sangat krusial untuk diperhatikan dan diprioritaskan agar masyarakat sedikit demi sedikit, setahap demi setahap mampu memberdayakan dirinya sendiri untuk memenuhi kebutuhan primer (dasar) dan kebutuhan sekunder, sehingga diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat akan semakin naik. Semoga dengan dilaksanakannya musrenbang desa, pembangunan desa akan semakin terarah serta tepat sasaran demi terwujudnya desa maju, Indonesia maju."Pungkasnya.
(Jimmy).
Posting Komentar