Poto : Agus (saksi) & ML (korban) melaporkan kasus perekaman video ke kantor Polsek Pebayuran Bekasi.
Bekasi,Online_bukadata.com --Pengunjung pusat Wisata air Waterboom/ Waterpark Mega Sari. yang berlokasi di Desa Sumber Sari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjadi salah satu satu objek wisata air yang menjadi pavorit wisatawan, baik yang datang dari daerah Bekasi maupun dari tetangga kabupaten yaitu Karawang.
Namun, baru saja dihebohkan dengan ditangkapnya salah satu oknum karyawannya (Megasari,red), terpergok sedang mengintip pengunjung perempuan asal kabupaten Karawang. dan di ketahui sedang merekam dengan menggunakan Handphone Android, saat berada di ruang ganti pakaian wanita di lokasi wisata air tersebut, "hingga si korban histeris berteriak minta tolong". Selasa, (06/09/2022).
Pelaku yang belakangan diketahui sebagai karyawan Waterpak /Waterboom Megasari. ini terpergok pengunjung lain sedang asyik merekam menggunakan handphone android di kamar ganti khusus wanita. guna mencegah terjadinya aksi kekerasan, akhirnya oknum karyawan tersebut di amankan ke kantor Polsek Pebayuran, Kabupaten Bekasi, jawa barat.
Menurut, salah seorang pengunjung Wisata Air Waterpak Water Boom Megasari, Asal Pakisjaya, Karawang. Agus (47). ketika memberikan keterangan kepada awak media, dirinya mengatakan, kalau si pelaku itu asli sebagai karyawan Waterpak di Megasari.
"Aksi yang dilakukan pelaku itu sudah jelas benar-benar terencana, karena waktu saya lakukan pengejaran terhadap pelaku video rekaman nya sudah di hapus oleh nya."ujar Agus.
"Handphone android, yang di miliki pelaku terpaksa saya rebut dari tangan nya, yang kemudian saya periksa seluruh nya dan ternyata di dalam handphone itu sudah tidak ada video di dalam penyimpanan di galeri handphone. namun pelaku tidak sadar, kalau saat video di hapus tidak secara permanen tenyata masih tersimpan di sampah cache, yang kalau kita pulihkan/ segarkan akan tampil kembali bukti rekaman tersebut,"ungkap, Agus.
Sementara itu, ML (20) asal Pakisjaya, Karawang. Juga pengunjung yang merasa telah menjadi korban, mengaku kasus ini tidak mau di selesaikan secara jalan damai. walaupun usaha mediasi sempat terjadi oleh kedua belah pihak saat berada di kantor Polsek Pebayuran.
ML. berharap, kasus ini di lanjutkan saja. "saya sebagai korban, bisa saja memaafkan ulah si pelaku, akan tetapi dia itu kan karyawan di Waterpark. tidak menutup kemungkinan bukan kali ini saja di lakukan perbuatan seperti itu. intinya saya ingin memberikan efek jera terhadap pelaku untuk di proses secara hukum saja,"Cetus,ML.
Informasi serta keterangan yang di dapat dari pengelola Waterpark Megasari, Pebayuran Bekasi. yang tidak mau menyebutkan namanya, mengakui "Kalau pelaku itu memang benar sebagai karyawan di sini, itu pun belum lama bekerja. dan si pelaku bekerja nya pun belum di katakan sebagai karyawan karena masih tahap traning saja."pungkasnya.
(Jimmy).
إرسال تعليق