Musrenbangdes TALAGAJAYA Dalam Rangka Penyusunan RKPDES Tahun anggaran 2023 Dan DURKP 2024

Poto : Naja Nurjaya SE SH. (Baju batik) kepala Desa Talagajaya saat memberikan sambutan.


Karawang, Online_bukadata.com --Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Talagajaya Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang. menggelar Musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes)

pengajuan usulan Musrenbangdes tahun anggaran 2023-2024, kamis (29/09/2022).


Untuk dapat mempercepat pembangunan desa pemerintah desa Talagajaya. mengadakan agenda tahunan yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Tahun Anggaran 2023-2024 yang bertempat di aula kantor desa Talagajaya yang dilaksanakan pada jam 08.00 s/d Jam 12.00 Wib. 


Kegiatan Musrenbangdes itu sendiri dihadiri oleh Kepala desa Talagajaya. Naja Nurjaya, SE.SH. Kasi PMD Pakisjaya, Supandi, SE. Kasi Trantib Pakisjaya, Mat Pakar, SE. Pendamping Lokal Desa (PLD) Sardi.  Kasubag kepegawaian Pakisjaya. Muhammad. Ketua BPD, LPM, Tokoh pemuda, Kepala Dusun  Ketua RT dan RW, linmas dan perangkat pemdes Talagajaya yang lain nya.


“Kepala desa Talagajaya, Naja Nurjaya SE. SH. Menyampaikan ucapan terima kasih kepada OPD terkait serta seluruh pihak yang sudah hadir dalam agenda kegiatan tahunan ini, beliau juga berharap agar nantinya usulan-usulan yang telah disampaikan bisa terealisasi guna mempercepat pembangunan dan perekonomian desa khusus nya di desa Talagajaya.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada camat Pakisjaya. yang dalam kesempatan ini diwakili langsung oleh kasi PMD Pakisjaya, Supandi, SE. serta kasi trantib, Mat pakar SE. yang hadir di desa kami, serta OPD-OPD terkait yang turut serta hadir "


Dalam kegiatan Musrenbangdes tahun 2023. Naja Nurjaya, SE. SH. Lebih lanjut memaparkan hasil usulan yang telah dibuat baik dari usulan pembangunan, pendidikan, perdagangan, pemberdayaan, kepemudaan & Sosial, pertanian, keamanan desa , kesehatan, keagamaan, dan masih  banyak lagi usulan-usulan tersebut."jelas Naja Nurjaya.


Sementara itu, Supandi SE. saat memberikan materi dirinya mengatakan "Pelaksanaan Musrenbang desa tahun 2023 di desa Talagajaya ini sangat penting bagi pembangunan di desa. “Dari tujuan pelaksanaan Musrenbang desa, saya sangat berharap seluruh aspirasi desa akan terkawal, target dan sasaran pembangunan antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat akan selalu selaras. 


Kinerja pembangunan desa juga akan semakin efektif, tepat waktu, efisien dengan tetap mengedepankan prinsip prioritas kegiatan, transparansi, serta akuntabel,” kata, Supandi.


Ia juga meminta kepada pemerintah desa LPM dan BPD sebagai aktor utama kegiatan agar konsistensi waktu terus ditingkatkan. hal ini mengingat waktu pelaksanaan Musrenbang RKP Desa 2023 sangat singkat, yakni harus dilaksankaan paling lambat minggu ke-2 bulan September 2022, dan harus ditetapkan paling lambat akhir bulan september nanti.


Untuk itu, ia minta komitmen seluruh jajaran perangkat daerah, pemerintah desa, BPD dan masyarakat desa untuk benar – benar memperhatikan dan melaksanakan setiap tahapan perencanaan desa sesuai regulasi dan waktu yang telah ditentukan. 


“Ini penting karena tujuan akhir usaha kita ini sudah jelas, yakni dihasilkan perencanaan yang benar-benar aspiratif, partisipatif, dan akomodatif sesuai harapan seluruh masyarakat Pakisjaya seperti halnya desa Talagajaya ini.”imbuh, Supandi, SE.


Senada yang di sampaikan, Kasi Trantib Pakisjaya. Mat Pakar SE. menjelaskan "Tujuan dari kegiatan ini adalah, sebagai akuntabilitas proses penyelenggaraan pembangunan yang diadakan berjenjang mulai dari Musrenbang desa, Musrenbangcam. Musrenbangkab. dan usulan akan ditampung serta akan dilanjutkan ke provinsi dan Musrenbangnas. “Sehingga pada hari ini dilaksanakan pencanangan kegiatan Musrenbang Desa di desa Talagajaya." jelasnya.


Seperti halnya yang dikatakan Pendamping Lokal Desa (PLD) Sardi. "Dalam kegiatan Musrenbang desa penyusunan RKP Des Tahun 2023 dilaksanakan untuk merencanakan kegiatan - kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa di tahun 2023.


Kegiatan - kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa di tahun 2023 itu merupakan kegiatan-kegiatan yang sudah tercantum di RPJMdesa dan merupakan usulan-usulan musyarawah desa yang diusulkan oleh masyarakat desa yang berskala periotitas desa yang juga merupakan misi dan visi dari kepala desa itu sendiri serta mengikuti reguler -reguler penyusunan RKP Desa Tahun 2023."pungkasnya.


(Jimmy).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama