Tidak lepas dari kegiatan tersebut salah satu kegiatan yaitu menertibkan kendaraan R2 Knalpot Brong / yang tidak sesuai dengan standard. Informasi dari masyarakat mengenai adanya Bali ( Balap Liar ) dengan menggunakan knalpot Brong membuat masyarakat di wilayah tersebut sering terganggu apalagi saat di malam hari.
Dalam melakukan penindakan kepada kendaraan R2 dengan Knalpot Brong / yang tidak sesuai standard. akan terus kita gencarkan sebagai sanksi kita hanya mewajibkan pengendara agar menggantikan dengan yang Standar nya, ujar. Kapolsek
Knalpot yang Brong / bising kita sita dan pengendara kita lakukan E-Tilang setelah itu Knalpot yang Brong / Bising diganti dengan Knalpot yang standard selanjutnya membuat pernyataan untuk mengganti knalpot Standard dan tidak mengulangi lagi,ungkap Kapolsek Pakisjaya Iptu, H. Sunaryo.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat khususnya anak-anak muda / remaja bagi pengendara yang Knalpot Brong / bising untuk tidak memakainya kembali karena dengan adanya Suara akibat knalpot Brong/knalpot Bising bisa mengakibatkan Prilaku berkendaraan yang berisiko yakni: Kompoi-Kompoi ,Balapan Liar ,Nongkrong, serta menggangu Ketertiban Umum( Polusi Suara).
Kita akan terus melakukan patroli terhadap kendaraan yang knalpot Brong / Bising terlebih akan menghadapi dan akan memasuki bulan Suci Ramadhan yang tinggal beberapa pekan lagi, Dan kita akan melakukan penindakan. ungkap, Kapolsek Pakisjaya Iptu H Sunaryo.
(Humas, Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar)
(Jimmy).
Posting Komentar