Polsek Pakisjaya Merazia R2 Yang Memakai Knalpot Brong/Bising Agar Di Ganti Dengan Knalpot Yang Sesuai Standar SNI.

Poto : Kapolsek Pakisjaya Iptu H Sunaryo saat merazia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot R2 Brong/bising.


Karawang, Online-bukadata.com |Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar, dalam rangka Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan. Yakni salah Satu sasarannya adalah Penindakan Terhadap pengendara Sepeda Motor yang menggunakan Knalpot Brong/ Knalpot tidak Standar Nasional Indonesia (SNI).

 Serta mengamankan Knalpot Brong Tersebut selanjutnya pengendara atau pemilik R2 di wajibkan agar mengganti nya dengan yang Standar Nasional Indonesia (SNI). pada, Sabtu (04/03/2023).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H.,S.I.K.,M.Si. melalui Kapolsek Pakisjaya, Iptu H. Sunaryo. mengatakan untuk kenyamanan masyarakat, personil Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar,  giat melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar.

Tidak lepas dari kegiatan tersebut salah satu kegiatan yaitu menertibkan kendaraan R2 Knalpot Brong / yang tidak sesuai dengan standard. Informasi dari masyarakat mengenai adanya Bali ( Balap Liar ) dengan menggunakan knalpot Brong membuat masyarakat di wilayah tersebut sering terganggu apalagi saat di malam hari.

Dalam  melakukan penindakan kepada kendaraan R2 dengan Knalpot Brong / yang tidak sesuai standard. akan terus kita gencarkan sebagai sanksi kita hanya mewajibkan pengendara agar menggantikan dengan yang Standar nya, ujar. Kapolsek

Knalpot yang Brong / bising kita sita dan pengendara kita lakukan E-Tilang setelah itu Knalpot yang Brong / Bising diganti dengan Knalpot yang standard selanjutnya membuat pernyataan untuk mengganti knalpot Standard dan tidak mengulangi lagi,ungkap Kapolsek Pakisjaya Iptu, H. Sunaryo.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat khususnya anak-anak muda / remaja bagi pengendara yang Knalpot Brong / bising untuk tidak memakainya kembali karena dengan adanya Suara akibat knalpot Brong/knalpot Bising bisa mengakibatkan Prilaku berkendaraan yang berisiko yakni: Kompoi-Kompoi ,Balapan Liar ,Nongkrong, serta menggangu Ketertiban Umum( Polusi Suara).

Kita akan terus melakukan patroli terhadap kendaraan yang knalpot Brong / Bising terlebih akan menghadapi dan akan memasuki bulan Suci Ramadhan yang tinggal beberapa pekan lagi, Dan kita akan melakukan penindakan. ungkap, Kapolsek Pakisjaya Iptu H Sunaryo.


(Humas, Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar)

(Jimmy).

Post a Comment

أحدث أقدم