Pada kegiatan sambang dan tatap muka pada tokoh masyarakat tersebut, Bhabinkamtibmas, Bripka. Wawan Hermawan, menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas, pada tokoh masyarakat maupun warga masyarakat di Desa Binaan Nya di Desa Tanjungpakis Kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada tokoh masyarakat dan warga masyarakat agar tetap waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan terutama 3C (Pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) serta premanisme, kemudian waspadai juga faham radikalisme, terorisme, dan lain lain yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Bripka Wawan Hermawan, juga memberikan himbauan agar mengaktifkan kembali kegiatan poskamling dan terapkan tamu wajib lapor 1 x 24 jam ke RT, RW setempat, guna mengantisipasi dan mencegah segala bentuk kejahatan yang mungkin terjadi di lingkungan masing masing,"ujar Bripka, Wawan.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H.,S.I.K.,M.Si. melalui Kapolsek Pakisjaya, Iptu H. Sunaryo, membenarkan kegiatan tersebut dan menyampaikan kepada anggota kepolisan jajaran Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar, untuk selau menjalin silaturahmi antara masyarakat dengan Anggota Polri."pungkas, Iptu H Sunaryo Kapolsek Pakisjaya.
(Humas, Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar)
(Jimmy).
إرسال تعليق