Himbauan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Brigadir Gungun Guntara yaitu melarang warganya untuk tidak menyalakan petasan selama bulan Ramadhan karena dapat membahayakan keselamatan.
"Selama bulan Ramadhan ini, Kami mengimbau untuk tidak menyalakan petasan bertujuan untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas di tengah-tengah masyarakat,” ujar Brigadir Gungun.
"Selain memberikan himbauan untuk tidak menyalakan petasan, kami juga mengimbau kepada warga agar tidak melakukan konvoi di jalan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat”, jelas Brigadir Gungun Guntara.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K.,M.Si. melalui Kapolsek Pakisjaya Iptu H. Sunaryo. mengatakan, “Upaya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan untuk mendekatkan diri dengan warga masyarakat guna mencegah tindak kejahatan yang dapat diminimalisir”, ujarnya.
"Bhabinkamtibmas menyambangi para pedagang yang ada di pasar Tanjungbungin kecamatan Pakisjaya sekaligus keliling kampung desa binaannya situasi kamtibmas semakin kondusif, dan bulan suci Ramadhan 1444 H ini masyarakat khususnya umat beragama Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusuk”, pungkas, Iptu H Sunaryo Kapolsek Pakisjaya.
(Humas, Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar).
إرسال تعليق