Sampaikan Himbauan Kepada Pedagang Warung Makan Saat Bulan Suci Ramadhan Bhabinkamtibmas Ingatkan Agar Menutup Dengan Gorden.

Poto : Bripka Asep Eka S. Bhabinkamtibmas Polsek Pakisjaya saat menyambangi pedagang warung sembako dan makanan di wilayah hukum desa Binaannya.


Karawang, Online-bukadata.com |Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar Bripka Asep Eka Bhabinkamtibmas Polsek Pakisjaya Desa Tanjungbungin kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang. memberikan penyuluhan kepada pemilik usaha seperti rumah makan, toko, warung sembako yang berada di jalan Raya Desa Tanjungbungin kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang,Pada. Senin (03/04/2023).

Himbauan bhabinkamtibmas berharap kepada para pedagang makanan agar menutup dagangannya minimal ditutup dengan gorden untuk menghormati warga yang sedang menjalankan ibadah puasa, juga wajib menyesuaikan pembukaan jam operasional selama bulan suci ramadhan 1444 H."tegas bhabinkamtibmas.

Sesuai dengan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, melalui Kapolsek Pakisjaya, Iptu H. Sunaryo. untuk melaksanakan kegiatan himbauan Woro-woro terhadap para pemilik warung makan dan rumah makan yang masih beroperasi di siang hari.

Iptu, H. Sunaryo.  menghimbau kepada warung-warung makan di wilayah hukum Polsek Pakisjaya Polres Karawang untuk dapat membuka gerainya hanya di jam setelah Ba'da Ashar atau menjelang buka puasa. “Ucap, Kapolsek.

Dia mengatakan, penyusunan jam operasional bagi pemilik usaha kuliner ini tentunya akan berlaku selama pelaksanaan puasa umat islam di bulan suci Ramadhan 1444 H ini. Kemudian penyesuaian ini juga di berlakukan kepada pedagang kuliner makanan siap saji. “Pungkasnya.

(Humas, Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar)

(Jimmy).

Post a Comment

أحدث أقدم