Poto : Staf Sekretariat Panwaslu Pakisjaya, Amsor.S.Pd. saat melakukan monitoring pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan surat suara pemilu 2024.
Sementara itu, Amsor, S.Pd. selaku Staf Sekretariat Panwaslu Pakisjaya dirinya meminta agar rekan komisioner PPK Kecamatan Pakisjaya memastikan dalam menggelar rapat pleno terbuka tingkat Kecamatan Pakisjaya dilakukan sesuai ketentuan,
“Tugas Panwaslu dalam Pengawasan secara melekat, tuangkan semua uraian pengawasan ke dalam LHP. Berikan saran perbaikan dalam hal jika proses tahapan rekapitulasi sudah tidak sesuai."ucapnya.
Karawang, Online_bukadata.com |Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakisjaya kabupaten Karawang. menggelar acara rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan surat suara pemilu tahun 2024.
Hadir dalam acara tersebut Camat kecamatan Pakisjaya, Drs H. Syarif Hidayatullah, Kp.,MM. Sekertaris Camat (Sekcam) Pakisjaya, Mat Pakar, SE. Kapolsek Pakisjaya, IPDA Nana Atmaja. Danposramil Pakisjaya, PELDA Ahmad Ibrohim. Ketua PPK Pakisjaya, Hafiz. S.Ag. M.Pd. beserta anggota dan sekretariat PPK, Ketua Panwaslu Pakisjaya Naryono, S.Ag. beserta anggota, PPS se-Kecamatan Pakisjaya, saksi-saksi Paslon Capres-Cawapres dan partai politik peserta Pemilu 2024, serta tamu undangan lainnya.
Hal ini ia Tegaskan saat melakukan monitoring pelaksanaan pengawasan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Pakisjaya, kabupaten Karawang. pada Selasa, (20/02/2024).
"Dengar dan simak seluruh tanggapan saksi serta paling utama teman-teman kuasai regulasi berkaitan dengan Tahapan Rekapitulasi hasil penghitungan suara yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 dan juga Kpt Nomor 219 tentang petunjuk pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pemilu”Tegas, Amsor,S.Pd.
Lebih lanjut, Amsor.S.Pd. meminta agar “Jajaran rekan komisioner Panwaslu Kecamatan untuk terus update informasi dan konsultasi bersama pimpinan Bawaslu kabupaten Karawang jika terdapat persoalan di lapangan”Pungkasnya.
Untuk diketahui pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara tingkat Kecamatan Se-kecamatan Pakisjaya, kabupaten Karawang ini telah dimulai dari hari Selasa 20 Februari 2024."pungkasnya. (Jimmy).
إرسال تعليق