Rapat minggon tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang, dan diikuti oleh sekitar 30 orang diantaranya, Camat Pakisjaya, Kapolsek Pakisjaya, Danposramil Pakisjaya, Penyuluh KB Pakisjaya, Kepala UPTD Puskesmas Pakisjaya, Kepala KUA Pakisjaya, Kepala UPTD Pertanian Pakisjaya, serta para Kades se-Kecamatan Pakisjaya dan para Kasi Kecamatan Pakisjaya.
Dalam arahannya, Ipda Nana Atmaja. selaku Kapolsek Pakisjaya mengatakan, bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama, untuk itu dirinya mengimbau supaya mengaktifkan kembali ronda malam di Poskamling yang ada di wilayah Kecamatan Pakisjaya.
“Selanjutnya, aparatur desa agar bekerjasama dan memberitahukan dengan pihak Muspika Pakisjaya terutama Polsek Pakisjaya.
“Kami mengharapkan kerjasamanya dari aparatur desa, jikalau ada apa-apa agar menghubungi pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, maupun melalui nomor Lapor Pak Kapolres serta Lapor Pak Kapolsek,” lanjut Kapolsek Pakisjaya Polres Karawang.
Kapolsek mengingatkan terkait adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), agar aparatur desa segera koordinasi dengan pihak kepolisian guna mengantisipasi terjadinya TPPO di wilayah hukum Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar.
“Apabila ada sponsor ataupun PT yang menyalurkan TKI maupun penampungan Calon TKI, harap beritahu pihak kepolisian, untuk kami caritahu kebenarannya,” pungkas, Ipda. Nana Atmaja.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
إرسال تعليق