Poto : Tim Monev kecamatan Pakisjaya saat melakukan pengecekan fisik pembangunan di desa Tanahbaru
Salah satu aspek yang menjadi fokus dalam kegiatan (Monev) ini adalah pengecekan fisik pembangunan insfrastruktur seperti pembangunan jembatan, gorong-gorong, jalan lingkungan dan jalan setapak juga program ketahanan Pangan perkebunan yang berlokasi di dusun Bugis, yang bersumber dari Dana Desa Tahap II tahun anggaran 2024.
Sementara itu, Muhamad Sugandi, SE. bersama Tim Monev Kecamatan Pakisjaya, turut melakukan peninjauan langsung untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dan program ketahanan pangan yang berupa perkebunan pohon semangka apakah sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi warga masyarakat Desa Tanahbaru.
Muhamad Sugandi,SE. lebih lanjut mengatakan, dengan kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan transfer Dana Desa (DD) tahap II tahun 2024 di desa Tanahbaru, dapat digunakan secara optimal untuk bisa lebih meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung pembangunan di tingkat desa.
dan bisa berkomitmen untuk terus mendukung juga memastikan bahwa setiap program yang dijalankan sudah sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang nyata bagi warga desa."tegasnya.
Dalam peninjauan lokasi perkebunan pohon semangka ketahanan pangan yang memang berada di tengah persawahan tersebut, Muhamad Sugandi SE. dirinya cukup mengapresiasi dengan pemerintah Desa Tanahbaru. yang mana lahan perkebunan dengan luas hampir dua hektare tersebut, saat ini hanya tinggal menghitung hari akan segera di lakukan Pemanenan buah semangkanya.
Sementara itu, Supandi SE. Ketua Tim Monev kecamatan Pakisjaya. dirinya juga memberikan gambaran terkait apa itu Program ketahanan pangan Desa, ketahanan pangan desa adalah kemampuan suatu desa atau komunitas sebuah desa untuk bisa memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri dan berkelanjutan, dengan terlebih dahulu memperhatikan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, serta nilai gizi dari pangan yang dihasilkan nanti nya.
Hal ini mencakup produksi, distribusi, dan konsumsi pangan yang berkelanjutan, serta upaya-upaya untuk membangun kemandirian dan kedaulatan pangan di tingkat lokal tentunya."terangnya.
Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi ketahanan pangan desa antara lain kondisi iklim, ketersediaan air, keberadaan sumber daya alam, akses terhadap teknologi pertanian yang modern, serta faktor sosial dan ekonomi seperti kemiskinan, akses terhadap modal, dan pendidikan."jelasnya.
Untuk meningkatkan ketahanan pangan desa, beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
Meningkatkan produksi pangan melalui pengembangan teknologi pertanian yang sesuai dengan kondisi lokal dan tentunya pendidikan petani sekitar.
Seperti halnya program ketahanan pangan untuk Desa Tanahbaru itu sendiri, sejauh ini sudah cukup tepat yaitu dalam pengelolaan program ketahanan pangan berupa pemberdayaan sebuah perkebunan pohon semangka.
Yang selanjutnya tentunya dapat meningkatkan akses terhadap pasar dalam meningkatkan akses terhadap modal dan pembiayaan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperbaiki infrastruktur dalam pertanian.
Melalui program ketahanan pangan juga tentunya dapat mendorong pengembangan usaha kecil dan menengah di bidang pertanian untuk dapat meningkatkan nilai tambah dan tentunya bisa menciptakan sebuah lapangan pekerjaan warga masyarakat sekitar.
Selanjutnya, mengenai program Ketahanan Pangan itu sejauh ini sudah diatur dalam peraturan Menteri Desa PDTT nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023.
Yang mana pada Pasal 6 ayat (2) Penggunaan Dana Desa (DD) untuk program prioritas nasional
sesuai kewenangan Desa, pada poin (b) ketahanan pangan nabati dan hewani. Pada lampiran Peraturan Menteri Desa PDTT yang tak terpisahkan dari peraturan tersebut."terangnya.
Acara yang dimulai pada pukul 08.00 WIB. bertempat di aula kantor Desa Tanahbaru, dalam kesempatan tersebut, Syamsudin. selaku kepala Desa Tanahbaru, kecamatan Pakisjaya. membuka kegiatan dengan sambutannya yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana transfer dana desa tahap II tahun 2024.
Dengan adanya kegiatan Monitoring dan evaluasi ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa di desa Tanahbaru semakin meningkat, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lebih baik dan membawa manfaat maksimal bagi seluruh warga desa."pungkasnya. (Jimmy)
إرسال تعليق