Poto : Brigadir Bayu saat melaksanakan apel siaga pembatasan jam malam bagi pelajar
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk implementasi penerapan pembatasan jam malam di wilayah hukum Polsek Pakisjaya Polres Karawang,
Kamis (07/08/2025). Pukul.23.10 Wib
Dalam kegiatan Patroli, petugas menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan aktivitas warga di luar jam yang telah ditentukan, khususnya area keramaian yang kerap dijadikan tempat nongkrong para pelajar
Pada kesempatan tersebut, anggota Patroli memberikan himbauan dan arahan kepada masyarakat dan pelajar yang kedapatan masih nongkrong lewat batas waktu yang telah ditentukan di warung Kopi dusun Bojong karya desa Rengasdengklok Selatan Kec.Rengasdengklok
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah S.H., S.I.K ., M.K.P., M.Si. melalui Kapolsek Pakisjaya IPDA SAEFURROHMAN SH. mengatakan, dengan adanya patroli ini diharapkan dapat mampu meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya para pelajar dalam menjaga Kamtibmas dan mematuhi aturan pembatasan jam malam
"Kita secara humanis memberikan himbauan, utamanya kepada pelajar untuk dapat mentaati aturan tentang pembatasan jam malam. hal ini guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, terutama yang melibatkan pelajar, " jelas IPDA SAEFURROHMAN SH.
Kamis (07/08/2025) siang
Menurutnya, selain memberikan himbauan dan arahan kepada pelajar, petugas juga mengajak para orang tua untuk berperan aktif mengawasi putra-putrinya
"Kami mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak berada di luar rumah pada malam hari tanpa keperluan yang jelas, ” pungkasnya
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardriansyah, SH., SIK., MKP., MSi.
Posting Komentar