Duh, Di Duga Mantan Istri Sirih Oknum Anggota Polsek Pakisjaya Unggah Poto Mesra Di Medsos, Istri Sah Merasa Geram Dan Tak Terima.

Poto : Postingan Akun (JH) Pada Medsos Facebook di duga mantan istri sirih dari oknum anggota Polsek Pakisjaya saat menampilkan postingan poto bermesraan. 



Karawang, Online-bukadata.com |• Beredar nya poto kemesraan di media sosial (Medsos) Facebook, milik dari akun berinisial (JH) di duga kuat adalah mantan istri sirih (Nikah di bawah tangan), dari salah satu oknum anggota Polsek Pakisjaya yang berinisial (MH) yang kini jadi ramai di perbincangankan dan menjadi konsumsi publik penggunaan platform medsos Facebook. 

Dengan adanya perbincangan oleh netizen dari berbagai kalangan pengguna Medsos Facebook, hal ini pun secara sontak menyulut kemarahan dengan istri sah dari salah satu oknum anggota Polsek Pakisjaya tersebut, yaitu yang Berinisial (YS) dirinya, sungguh merasa geram dan marah sekali, dengan beredar nya poto bermesraan mereka berdua, yang di duga kuat dan di ketahui telah sengaja di unggah oleh mantan istri sirih dari suaminya itu. 

Saat dirinya, (YS). memberikan keterangan secara terbuka dan menuturkan secara detail kepada media bukadata.com via telpon selulernya pada Jumat, (12/12/2025). 




"Saya merasa heran, dengan kelakuan dari mantan istri sirih dan juga suami syah suami saya itu, kan sejauh ini mereka sudah berpisah sudah lama sekali kalau di perkirakan ya sekitar 6 tahun yang lalu. 

Tapi anehnya kok, kenapa sekarang malah berani mengunggah poto di medsos yang sebetulnya sangat lah tidak layak di unggah untuk di pertontonkan dan kini telah menjadi konsumsi publik di medsos Facebook" cetus nya. 

"Bahkan, seolah-olah dia akun (JH), merasa bangga sekali. dengan perbuatan nya telah di lakukannya yang padahal saat ini, sudah bukan lagi istri sah dari suami saya itu baik secara agama apalagi secara Negara (Tapi, apakah dia tidak tahu, kalau mantan suaminya itu siapa?)
 
Sekarang secara nalar orang banyak pun bisa menilai sendiri, jika sudah berpisah selama 6 tahun lamanya, kemudian melakukan hubungan dan bermesraan tanpa menikah lagi, kira-kira hukum nya seperti apa saja, apakah itu tidak melanggar secara hukum negara, baik secara institusi kepolisian maupun secara hukum agama? "ungkap, YS. dengan nada sedikit kesal.
 


Lebih lanjut, (YS) . menuturkan, "Dengan sudah ramainya dan sudah beredar nya poto bermesraan mereka berdua di Medsos Facebook tersebut, saya selaku istri yang sah secara hukum agama dan secara hukum negara. "karena kami menikah dengan suami saya secara resmi, dan dengan memiliki Akta Nikah (Surat Nikah) Jadi saya sangatlah berharap, kepada mantan istri nya (JH) dari suami saya itu, agar segera menghapus unggahan nya. "jangan lah berbuat konyol, apalagi merasa bangga dengan ulahnya itu" harapnya. 

Biar bagaimana pun, kami tidak mau terjadi sesuatu yang akan lebih fatal nantinya, dan tentunya tidak menutup kemungkinan akan merusak reputasi hubungan rumah tangga kami, baik secara hubungan keluarga, maupun secara profesi yang berkaitan dengan institusi profesi dari suami saya itu sendiri, yang memang sejauh ini masih aktif masih menjadi salah satu anggota Polsek Pakisjaya. 

Hal ini pun, akan segera kami komunikasi kan kepada pimpinan suami saya yaitu pak (Kapolsek), agar dapat kiranya membantu untuk dapat menyelesaikan permasalahan serta perjalanan hubungan keluarga kami berdua. 

Dan saya pun ingin sesegera mungkin membuat sebuah pernyataan secara tertulis, di hadapan beliau (Kapolsek) untuk membuat pernyataan secara tertulis yang di saksikan oleh saya dan juga suami, agar tidak lagi akan mengulangi perbuatan yang sama ataupun serupa. 

Namun, jika nanti pernyataan yang di maksud sudah di buatkan dan suami saya masih saja melakukan hal yang serupa, tentunya saya tidak akan segan-segan dan memberikan toleransi untuk segera dan akan melaporkan hal ini untuk ke tingkat yang lebih serius secara jalur institusi profesi dari suami saya itu sendiri,."pungkasnya.

(Red) 




Post a Comment

أحدث أقدم