LSM Harimau mengecam keras Langkah APH Dinilai lamban Berantas peredaran obat obatan jenis type G Tramadol yg marak beredar di Anjatan-Indramayu.

Poto : Salah satu rumah tempat diperjual belikan obat obatan terlarang jenis G. Photo ; datapublik.com/Abh


Subang, Online_bukadata.com |•Ketua LSM Harimau DPC Indramayu Jumanto menyampaikan kecaman keras terhadap aparat penegak hukum (APH) yang dinilai lamban  memberantas praktik penjualan obat tanpa izin jenis G seperti Tramadol yang marak beredar di wilayah desa Anjatan - Indramayu.


Menurut pengakuan Jumanto , padahal pihaknya sudah mengadukan  ke  polres Indramayu melalui  Satresnarkoba Polres Indramayu   beberapa waktu lalu dan melalui call center layanan 110 polres Indramayu

terkait maraknya peredaran obat obatan terlarang, namun hingga  kini di wilayah itu masih berlangsung transaksi jual beli obat obatan tramadol tersebut.

Ada apa sesungguhnya dengan APH?.Tanya Jumanto geram.

Masih kata Jumanto, sebagai langkah emirgensi kasus ini sebelumnya sudah  dilaporkan ke Polsek Anjatan Cq Kanitreskrim Polsek via aplikasi WhatsApp, namun sungguh mengajutkan responnya, alih-alih segera melakukan penertiban dan penggerebegan terhadap penjual obat terlarang, Kapolsek malah mengarahkan  melapor ke Polres Indramayu, seolah pihaknya tutup mata. " Silakan ada fungsinya lgsg ke Satnarkoba Polres. Nggih," ujarnya.


Ia menilai bila aparat penegak hukum tidak segera mengambil  tindakan konkrit maka tidak saja bisa menimbulkan keresahan masyarakat berkepanjangan,tetapi juga mengancam keselamatan terhadap jiwa warga masyakarat khusus nya Generasi muda.



Sebelumnya diberitakan, peredaran obat-obatan tanpa resep dokter ini dilaporkan marak terjadi di wilayah Desa anjatan  , tepatnta di Blok  Gudang uyah, Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu Jawa Barat.


Aktivitas ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dinilai berpotensi membahayakan kesehatan warga, terutama kalangan remaja dan anak-anak.


‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, penjualan obat-obatan tersebut diduga dilakukan secara bebas oleh seorang oknum berinisial O


‎Obat-obatan yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter itu dijual tanpa pengawasan tenaga medis maupun apoteker.

 

Warga sekitar mengaku praktik tersebut sudah berlangsung cukup lama dan terkesan dibiarkan oleh aparat  penegak hukum.


‎‎Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran mereka terkait dampak yang dapat ditimbulkan.


‎‎Selain berisiko menyebabkan penyalahgunaan obat, konsumsi tanpa pengawasan medis juga dapat memicu efek samping serius, bahkan membahayakan nyawa.


‎‎“Kami khawatir anak-anak muda ketika mudah mendapatkan obat-obatan yang seharusnya tidak dijual bebas. Ini sungguh sangat meresahkan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.‎‎ (Abh)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama