Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2026 Oleh Komisi 1 Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Sri Rahayu, SH.

 

Poto : anggota DPRD Provinsi Jawa barat Komisi X Hj Sri Rahayu bersama camat Kecamatan Pakisjaya Chandra rangga Wijaya, SSTP. dan para peserta


Karawang, Online-bukadata.com |•Dalam rangka menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat sesuai dengan tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) DPRD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, khususnya UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Menjalankan fungsi Pengawasan (Controling),Budgeting (Anggaran) dan Legislasi (pembuat Peraturan Daerah/Perda).


Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Sri Rahayu, SH. menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2026 bertempat di aula kantor Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang, pada Senin (29/06/2026). 




Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan tiga Desa terdiri dari Kepala Desa ketua BPD, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, Ketua PKK, tokoh masyarakat, serta aparatur desa dan staf kecamatan Pakisjaya kurang lebih hampir 50 orang yang hadir begitu antusias mengikuti pemaparan materi yang disampaikan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil)Jawa Barat I meliputi Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta.


Kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2026 di kecamatan Pakisjaya itu sendiri di hadiri pula, Camat Kecamatan Pakisjaya, Chandra rangga Wijaya, S.STP. Danposramil Pakisjaya, Peltu Ahmad Ibrohim. Kapolsek Pakisjaya, Iptu Saefurrohman, SH. yang di wakili Aipda Asep Eka. dan tiga kepala desa Hasan Saepudin Kades Solokan. Karyo Kades Tanjungpakis dan H. Napri Adiwijaya Kades Telukbuyung.




Dalam kesempatan tersebut, legislator partai berlambang pohon beringin ini menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan, baik di tingkat desa maupun daerah. 


Agenda ini merupakan bagian dari fungsi konstitusional legislatif untuk memastikan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Tahun Anggaran 2026, khususnya terkait pembangunan desa dan penguatan ekonomi masyarakat, berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,tuturnya.


Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tugas lembaga legislatif, tetapi juga membutuhkan keterlibatan langsung masyarakat agar pelaksanaan pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.




Lebih lanjut dikatakan anggota Komisi I yang membidangi pemerintahan ini suara masyarakat desa adalah penunjuk arah dalam mengevaluasi kebijakan pembangunan agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara merata. Ia menekankan bahwa kualitas pelayanan publik di tingkat bawah harus terus ditingkatkan guna menjawab kebutuhan riil masyarakat di daerah. 


Pada kegiatan pengawasan ini salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah mengenai Pemilihan Pilkades secara digital.

Simulasi dalam pemilihan di lakukan masing-masing lima orang untuk melaksanakan tatacara pengambilan surat suara. 


Selain itu juga Sri  memberikan perhatian khusus pada pengelolaan Dana Desa. Menanggapi isu adanya fluktuasi atau potensi penurunan alokasi anggaran pusat pada tahun 2026, ia meminta komitmen kuat dari pemerintah pusat untuk tetap menjaga dukungan fiskal bagi desa.


(Jimmy) 


Post a Comment

أحدث أقدم