Rapat paripurna DPRD Karawang bahas tiga agenda strategis, Bupati komitmen bangun generasi unggul

 


Karawang, Online_bukadata.com – DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Karawang, Kamis (11/6/2026). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H. tersebut membahas tiga agenda penting, yakni persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk sejumlah bidang strategis, serta penyampaian nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.


Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., Wakil Bupati H. Maslani, unsur Forkopimda, para pimpinan dan anggota DPRD, ketua komisi, camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Karawang, serta pimpinan partai politik.

Agenda rapat diawali dengan pembacaan rancangan keputusan DPRD yang kemudian disetujui seluruh peserta rapat.


Selanjutnya, Bupati Karawang menyampaikan nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.


Dalam sambutannya, Bupati Aep Syaepuloh menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut memiliki nilai strategis dalam mempercepat pembangunan daerah. Ia juga mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif yang dinilai cepat, responsif, dan adaptif dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan.


“Kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.



Bupati menyoroti tiga fokus utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyiapkan generasi unggul Karawang di masa depan.



Pertama, Penguatan Regulasi Literasi dan Perpustakaan.


Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Karawang sebagai kawasan industri harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui budaya literasi yang kuat.


“Perpustakaan tidak lagi sekadar menjadi tempat penyimpanan buku, tetapi harus bertransformasi menjadi pusat layanan pengetahuan yang inklusif, modern, adaptif, serta terintegrasi secara digital hingga tingkat desa dan kelurahan,” jelasnya.


Kedua, Pembentukan Pansus Kabupaten Layak Anak.


Bupati menekankan bahwa predikat Kabupaten Layak Anak harus diwujudkan melalui kebijakan nyata yang mampu melindungi dan membentuk karakter generasi muda.


“Dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, anak-anak Karawang menghadapi berbagai tantangan, mulai dari potensi kekerasan hingga dampak negatif perkembangan teknologi. Karena itu, diperlukan regulasi yang mampu memberikan perlindungan sekaligus menciptakan lingkungan tumbuh kembang yang sehat bagi anak,” katanya.


Ketiga, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


Sebagai kawasan industri sekaligus lumbung padi Jawa Barat, Karawang dihadapkan pada berbagai tantangan lingkungan, mulai dari alih fungsi lahan, pencemaran limbah industri dan domestik, kualitas udara, hingga pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.


“Pembangunan yang mengabaikan kelestarian lingkungan hanya akan mewariskan persoalan bagi generasi mendatang. Karena itu, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) untuk 30 tahun ke depan harus disusun secara visioner dan fleksibel agar investasi dapat berjalan seiring dengan pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.


Artikel ini adalah bagian dari Mitra Promedia Group dan sudah tayang dengan judul "Paripurna DPRD Karawang Jadi Momentum Perkuat Literasi, Perlindungan Anak dan Lingkungan"

(red)

Post a Comment

أحدث أقدم