Dana Program BUMDes dan Ketahanan Pangan Desa Kiarasari-Subang Bernilai Ratusan Juta rupiah Menuai Sorotan Publik, Diduga Dijadikan Ajang Bancakan

  • Poto : Kantor pemerintah desa Kiarasari,kec.
  • Compreng,Kab.Subang, Poto ; bukadata.com/Abh


Subang, Online_bukadata.com |• Mengungkap dugaan praktek penyalah gunaan dana program BUMDES  dan Ketahanan Pangan yang mencapai ratusan juta rupiah  di Desa Kiarasari, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, kini semakin terkuak tabirnya (11/9/2026).


Pengelolaan dana kedua program itu  juga kini menuai sorotan public. Pasalnya dana yang diperuntukan  membiayai  program  entah kini hinggap dimana diduga dijadikan ajang bancakan, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara/desa.


Menurut keterangan sumber yang mengetahui seluk beluk di pemerintahan Desa Kiarasari dan hasil investigasi di lapangan menyebut kucuran dana permodalan bersumber Dana Desa (DD) selama kurun waktu 8 tahun mencapai sebesar Rp450 jutaan. 


Sebesar 165 jutaan kata sumber kucuran dana TA 2018 dan 2019 diperuntukan modal peternakan kambing dan jual beli beras, namun  hingga kini progresnya tidak jelas juntrungannya. Pantauan awak media di lapangan hinga pekan terakhir, tidak menemukan seekor kambingpun.


 “Seiring dengan berjalannya waktu sejak dikucurkannya permodalan BUMDes hingga kini tidak terlihat progresnya. Berapa perkembangan asetnya, berapa SHU tiap tahunnya, sudah seberapa besar kontribusi terhadap APBDes dan manfaat terhadap masyarakat, tidak jelas juntrungannya,” ujar sumber. 


Lebih ironisnya lagi, lanjut sumber, dana permodalan BUMDES yang dianggarkan pada TA 2025 sebesar Rp.294.000.000,- (Dua ratus Sembilan puluh empat juta rupiah) hingga kini kendati sudah menyeberang tahun anggaran yakni TA 2026 belum/tidak disalurkan.


Belum diketahui secara pasti, apakah dana tersebut menjadi SILPA yang dicatat sebagai sumber pendapatan pada APBDes tahun anggaran berikutnya atau sudah dijadikan ajang bancakan ?. Tanya sumber.


Sementara itu Ketua BUMDes diketahui setiap tahunnya tidak pernah membuat laporan secara tertulis di hadapan public dan menyampaikan LPj sesuai ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).


“ Semestinya setiap akhir tahun anggaran, pengurus BUMDES menggelar Musdes disampaikan  berapa perkembangan asetnya, berapa SHU tiap tahunnya, sudah seberapa besar kontribusi terhadap APBDes dan manfaat terhadap masyarakat. Ujarnya.


Sebuah sumber di tubuh BPD saat dihubungi mengonfirmasi, bila pengelolaan dana BUMDES di Desa Kiarasari carut marut. “ Benar kami telah menerima laporan dan aspirasi dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana BUMDES, “ Tandasnya.


Pihaknya menilai  pelaksanaan program ini berjalan serampangan . Tidak ada sosialisasi ke masyarakat, tidak ada RAB yang dibuka dan dalam pengadaan barang/jasa tidak melalui mekanisme yang transparan.


Tak hanya itu, ternyata program yang diduga juga bermasalah adalah program Ketahanan Pangan yang bersumber   dari Dana Desa pada TA 2024 sebesar Rp.405.131.000,- hingga kini tidak jelas progresnya.


Belum diperoleh klarifikasi resmi baik dari Kepala Desa Kiarasari Samsudin dan Ketua BUMDes Kiarasari , kendati pihaknya sudah dikonfirmasi via surat tertulis bernomor 52/DMK/Biro-Sbg/Konf/VIII/2026, tertanggal 4 Agustus 2026, hingga berita ini ditayangkan tidak berkenan merspons.


Menanggapi sengkarut penggunaan dana BUMDes tersebut, pentolan LSM Kaliber Indonesia Bersatu, Yadi, S.Fil, saat dimintai tanggapan (9/9) memaparkan, bila benar ada dugaan bancakan dana BUMDes itu artinya telah terjadi tindak pidana korupsi.


Sehingga menurutnya, sudah selayaknya oknum yang terlibat seharusnya segera dicokok oleh aparat penegak hukum.

Yadi menegaskan dalam konteks ini aparat penegak hukum tidak usah menunggu adanya pengaduan dari masyarakat. “Kasus ini bukan delik aduan, melainkan laporan peristiwa pidana,” tandasnya.


Pihaknya juga berjanji, bila data-data yuridis sudah diperoleh secara lengkap akan melaporkan kepada aparat penegak hukum. (Abh)

Post a Comment

أحدث أقدم