Foto : Pemilik KTP ini orangnya sudah meninggal. Dan Foto: pemilik KTP ini orangnya di luar Negeri (TKI).dok/Ist
Subang, Online_bukadata.com |• Mengungkap dugaan praktek penyalahgunaan program Bantuan Pangan (Banpang) bernilai puluhan juta rupiah yang digelontorkan di Desa Kiarasari, kecamatan Compreng, kabupaten Subang ,Provinsi Jawa Barat, kini semakin terkuak tabirnya (15/10/2026).
Bergulirnya program tersebut kini menuai sorotan public. Pasalnya program Banpang diperuntukan bagi sejumlah keluarga miskin dengan tujuan utama untuk mengurangi beban masyarakat kurang mampu tidak sampai ke tangan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) alias tidak tepat sasaran, pasalnya diduga diselewengkan oleh oknum perangkat Desa.
Menurut keterangan sejumlah sumber yang mengetahui seluk beluk jalannya roda Pemerintahan Desa Kiarasari dan hasil investigasi lapangan disebut modus operandi penyelewengan dana Banpang pangan itu dengan cara memalsukan identitas KPM seperti mengganti photo KPM melalui scening pembuatan KTP bodong.
Sebagai testimony sumber menyodorkan sampel KPM yang semestinya mendapat Bangpang 30 Kg (Periode Juli-September) seperti nama Sentot warga Kp.Karangsambung (Orangnya sudah meninggal); Dewi Imas Melati warga Kp. Kiarapayung, (Orangnya di luar negeri menjadi TKI); Sidik warga Kp.Kiarapayung (orangnya ada tapi tidak menerima bantuan) ; Priyatmi warga Kp.Kiarapayung ((orangnya ada tapi tidak menerima bantuan).
“ Kesemunya menggunakan KTP hasil Sceninng (alias Bodong), sehingga photonya tidak sesuai dengan nama KPM yang terdaftar dalam Nominatif penerima bantuan,” Ujarnya.
Kuat dugaan hasil manipulasi nama-nama KPM yang diselewengkan itulah yang dijadikan ajang bancakan, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara/desa hingga puluhan juta rupiah. Selain itu bila harapan pemerintah menjadikan Banpang sebagai bukti kemerdekaan pangan bukan hanya selesai di lumbung melainkan tuntas sampai di tangan rakyat seperti disampaikan Sekda Subang saat itu H Asep Nuroni saat rapat persiapan Penyaluran Banpang (19/8) di Kanca Perum Bulog kab.Subang hanya isapan jempol belaka.
Belum diperoleh klarifikasi resmi baik dari Kepala Desa Kiarasari Samsudin, kendati pihaknya sudah dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp berulang kali, hingga berita ini ditayangkan tidak berkenan merspons.
Menanggapi sengkarut penyaluran program Banpang tersebut, pentolan LSM Kaliber Indonesia Bersatu kab.Subang, Yadi, S.Fil, saat dimintai tanggapan (15/10) memaparkan, bila benar ada dugaan bancakan dana program Bantuan Pangan yang digelotorkan di Desa Kiarasari itu artinya telah terjadi tindak pidana korupsi. Sehingga menurutnya, sudah selayaknya oknum yang terlibat seharusnya segera dicokok oleh aparat penegak hukum.
Yadi menegaskan dalam konteks ini aparat penegak hukum tidak usah menunggu adanya pengaduan dari masyarakat. “Kasus ini bukan delik aduan, melainkan laporan peristiwa pidana,” tandasnya.
Pihaknya juga berjanji, bila data-data yuridis sudah diperoleh secara lengkap akan melaporkan kepada aparat penegak hukum. (Abh)


Posting Komentar