Ratusan warga tersebut dilaporkan mendapatkan penanganan medis di tujuh fasilitas kesehatan. Peristiwa ini kembali menjadi sorotan karena berkaitan dengan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Mumun Maemunah, meminta perusahaan dan instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab kejadian sekaligus mencegah insiden serupa terulang.
“Kami sangat prihatin jika benar terjadi kembali dugaan kebocoran gas kimia di PT Pindo Deli 2 hingga menyebabkan ratusan warga terdampak. Ini persoalan serius karena menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat, yang harus menjadi prioritas utama,” kata Mumun, Kamis (29/10/2026) malam.
Politisi PKS tersebut juga meminta pihak perusahaan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab kejadian, jenis zat kimia yang diduga terlepas, serta langkah penanganan terhadap warga terdampak.
Menurutnya, evaluasi tidak cukup hanya dilakukan terhadap penanganan setelah kejadian. Sistem keselamatan operasional, pengendalian risiko kebocoran bahan kimia, hingga perlindungan masyarakat di sekitar kawasan industri juga harus diperiksa.
“Jangan sampai dugaan kejadian serupa kembali terulang tanpa adanya evaluasi dan langkah perbaikan yang konkret. Kami meminta seluruh instansi terkait menjalankan fungsi pengawasan secara serius agar keselamatan dan kesehatan masyarakat benar-benar terlindungi,” ujarnya.
Mumun turut meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang melakukan pemeriksaan dan pengujian kualitas udara di lingkungan permukiman warga yang diduga terdampak.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran lingkungan, sekaligus mengukur potensi risiko paparan terhadap masyarakat.
“Apalagi, jika benar terdapat warga yang mengalami gejala keracunan akibat paparan tersebut, maka persoalan ini harus ditangani secara serius. DLH perlu berkoordinasi dengan instansi kesehatan dan pihak terkait untuk menelusuri sumber pencemaran, mengukur dampaknya, serta memastikan langkah pengendalian dilakukan secara tepat,” tegasnya.
Selain pemeriksaan lingkungan, ia meminta Dinas Kesehatan memastikan seluruh warga terdampak mendapatkan penanganan medis secara optimal.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan tidak ada warga yang terlambat memperoleh pertolongan akibat dugaan paparan zat kimia tersebut.
“Ke depan, kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali. Oleh karena itu, sejak sekarang harus dilakukan pemeriksaan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap PT Pindo Deli 2, baik dari sisi prosedur operasional, sistem pengamanan, maupun pengendalian risiko kebocoran gas kimia,” tandasnya.
Terkait kemungkinan pemberian sanksi kepada perusahaan, Mumun menegaskan penegakan aturan harus dilakukan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.
(red)

إرسال تعليق