Poto : Rapat musyawarah perencanaan pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Tanahbaru kecamatan Pakisjaya
Kegiatan yang dihadiri oleh ketua tim Monitoring kecamatan Pakisjaya, Supandi, SE. yang di dampingi oleh staf Kasi (PMD) Pakisjaya, Tubagus Riyadul Haq (Rio), Kepala Desa Tanahbaru, Syamsudin.
hadir pula Sekertaris Desa (Sekdes) Tanahbaru, H.Tanu Miharja, ST. Pendamping lokal Desa (PLD) Sardi, S.Pd. Ketua BPD Tanahbaru, Abdullah., Ketua LPM dan anggota, para Ketua RT dan RW, para Kasi dan Kaur dan anggota Linmas, Ketua TP-PKK dan Bidan desa, anggota karang Taruna, dan seluruh Aparatur pemerintah desa Tanahbaru dan perwakilan para tokoh masyarakat.
"MusrenbangDes adalah sebuah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.
MusrenbangDes yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa".
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanahbaru, Syamsudin, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh yang hadir mengikuti musyawarah. Tak lupa, Syamsudin, menegaskan, pentingnya Musrenbangdes yang merupakan langkah awal Pemerintah Desa untuk melaksanakan pembangunan di Desa Tanahbaru.
"Musrenbangdes merupakan agenda tahunan yang merupakan titik awal pembangunan di Desa Tanahbaru, sekaligus sebagai forum untuk mengusulkan beberapa usulan strategis yang akan di sampaikan dalam forum Musrenbangcam Kecamatan Pakisjaya" ujar Syamsudin.
Saat membuka rapat musyawarah perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) lebih lanjut Syamsudin, mengatakan. “kegiatan musrenbangdes tersebut untuk membahas rancangan untuk tahun 2025,” ucapnya ,
"Kegiatan musrenbangdes ini dilaksanakan untuk menampung usulan – usulan yang dibutuhkan oleh masyarakat di seluruh desa Tanahbaru” paparnya.
Kemudian melalui acara inilah masyarakat desa Tanahbaru, diharapkan bisa mengajukan seluruh usulan – usulan yang paling dibutuhkan oleh masyarakat berdasarkan regulasi yang ada dan mengutamakan serta mendahulukan pembangunan skala prioritas,” ungkap kades.
Sementara itu, Ketua Tim monitoring kecamatan Pakisjaya, Supandi, SE. juga menyampaikan beberapa pesan penting mengenai tahapan-tahapan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Desa Tanahbaru mulai dari penyusunan rancangan RKPDesa hingga ditetapkan.
Dalam Kegiatan rapat Forum (Musrenbangdes) yang di laksanakan pada hari ini, merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan dalam setiap tahunnya dan sebagai salah satu sarana untuk memulai proses perencanaan di setiap Desa."ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sardi, S.Pd. selaku Pendamping lokal Desa (PLD) yang telah menyampaikan arahan mengenai tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Tanahbaru. Tak lupa, Sardi, juga mengingatkan kepada Perangkat Desa khususnya Operator yang membidangi untuk melakukan penginputan usulan-usulannya."Singkatnya.
Sementara itu, Pemaparan pembacaan Rancangan RKPDesa tahun 2025 dan Daftar Usulan RKPDesa tahun 2026 yang menjadi inti kegiatan dilakukan oleh, Ahmad Jamhuri (Kiki), sebagai Bendahara Desa Tanahbaru, Pemaparan dimulai dari Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidan Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Selain itu, pemaparan oleh Kiki, juga dilanjutkan mengenai Bidang Perekonomian, Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Bidang Pembahasan Pemerintahan dan Pembangunan terkait kesehatan di bidang Posyandu yang menjadi usulan dalam DURKP Desa tahun 2026."pungkasnya. (Jimmy)
إرسال تعليق