Ketua Forum BPD Kecamatan Pakisjaya Apresiasi dan Dukung Penuh Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang Transparansi APBD dan APBDes Tahun 2026

Poto : Kusman, S.Pd.,Gr. (baju putih-kiri) Ketua Forum BPD Kecamatan Pakisjaya, bersama Muspika Pakisjaya saat melaksanakan kegiatan diskusi


Karawang, Online-bukadata.com |• Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Pakisjaya, Kusman, S.Pd., Gr, menyatakan dukungan penuh terhadap terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 02/KU.01.03.08/BAPP tentang Penyebarluasan Informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 Kabupaten/Kota serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026.


Kusman menilai kebijakan tersebut sebagai langkah tegas Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan publik terhadap pengelolaan keuangan negara hingga ke tingkat desa.


“Surat Edaran ini harus dimaknai sebagai perintah moral dan politik bagi seluruh pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam mengetahui dan mengawasi penggunaan anggaran,” tegas Kusman.


Menurutnya, keterbukaan APBD dan APBDes bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi merupakan bagian penting dari reformasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan rakyat.



“Tidak boleh lagi ada anggaran yang disusun dan dijalankan secara tertutup. Uang rakyat wajib diketahui rakyat. Ini adalah bentuk keberanian politik pemerintah dalam melawan praktik tidak transparan,” lanjutnya.


Sebagai Ketua Forum BPD Kecamatan Pakisjaya, Kusman menegaskan bahwa BPD siap menjadi garda terdepan dalam mengawal implementasi Surat Edaran tersebut di tingkat desa. Ia juga mendorong agar pemerintah desa tidak ragu mempublikasikan APBDes Tahun 2026 secara terbuka melalui berbagai media informasi.


“BPD tidak akan tinggal diam. Kami akan menjalankan fungsi pengawasan secara serius dan bertanggung jawab, memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat desa,” ujarnya.




Kusman juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi anggaran akan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.


“Ketika masyarakat tahu, maka pengawasan berjalan. Dan ketika pengawasan berjalan, pembangunan akan lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” tandasnya.


Forum BPD Kecamatan Pakisjaya menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah desa, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat."pungkasnya.

(Red_Jimmy) 

Post a Comment

أحدث أقدم