Poto : Panitia Pilkades Karangsari sedang giat klarifikasi persyaratan Balon Kades di SMAN-I Sindang-Indramayu Poto : bukadata.com/Abdulah
Subang,Online_bukadata.com |• Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di kabupaten Subang yang akan diikuti sebanyak 165 desa kini masih pada tahapan penelitian berkas persyaratan Bakal Calon (Balon) yang akan berlangsung sejak tanggal 11 hingga 25 September 2026.
Terkait tahapan itu Ketua Panitia Pilkades Desa Karangsari, Kecamatan Binong, kabupaten Subang H Daryono saat dijumpai di kantor Sekretariat Pilkades (14/9) mengutarakan , bila pihaknya akan melakukan kegiatan klarifikasi /validasi pada instansi terkait dalam melaksanakan rangkaian penelitian kelengkapan dan keabsahan persyaratan Bakal Calon (Balon) Kades.
Kegiatan itu menurutnya seperti diamanatkan dalam Pasal 31 , ayat (1) Perbup No.18 tahun 2026, tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak.
Beberapa dokumen persyaratan yang hendak diklarifikasi diantaranya Ijazah dari tingkat dasar hingga Ijazah terkahir, Surat Keterangan Pengadilan , Surat Keterangan Kesehatan, Surat
Keterangan Kepolisian dan Surat Keterangan Kenal Lahir.
Masih menurut Ketua Pilkades , bila klarifikasi bukan berarti semua dokumen harus dilegalisasi. Klarifikasi merupakan mekanisme untuk memastikan keabsahan dokumen apabila diperlukan.
Ditanya bagaimana pola kerja melakukan kegiatan klarifikasi, H Daryono mengutarakan, mekanismenya membagi habis tugas terhadap anggota untuk mendatangai / mengunjungi instansi terkait dengan dokumen persyaratan Balon Kepala Desa yang perlu diklarifikasi.
Ketua Pilkades menambahkan, analisis khusus mengenai legalisasi dokumen, bukan penilaian apakah setiap dokumen telah memenuhi seluruh subtansi persyaratan. Untuk keputusan akhir, panitia tetap perlu memeriksa seluruh ketentuan pencalonan, termasuk bentuk surat, penerbit, batas waktu, dan persyaratan khusus masing-masing bakal calon. Pungkasnya.
Seperti diketahui tahapan pendaftaran calon akan berlangsung sejak 30 Agustus hingga akan berakhir 10 oktober 2026, dengan uraian sbb ; Pendaftaran Bakal Calon Kades (30 Agustus – 7 September 2026); Perbaikan dan pemenuhan berkas (8-10 September 2026); Penelitian berkas persyaratan (11-25 September 2026); Pengumuman hasil penelitian berkas (26-27 September 2026); Masukan dan Tanggapan Masyarakat (28-30 September 2026); Penetapan Calaon Kepala Desa (9 Oktober 2026) dan Penetapan Nomor Urut dan Tanda Gambar (9-10 Oktober 2026). (Abdulah)



إرسال تعليق